Berita

GPII Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden untuk Jaga Integritas dan Independensi

Advertisement

Jakarta – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) menyatakan dukungan agar institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali langsung Presiden. Sikap ini didasari pandangan bahwa posisi tersebut krusial untuk menjaga integritas dan profesionalisme Polri sebagai lembaga penegak hukum.

Landasan Konstitusional dan Strategis

Ketua Umum PP GPII, Masri Ikoni, menjelaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden memiliki landasan konstitusional dan strategis yang kuat. “Posisi tersebut dinilai memiliki landasan konstitusional dan strategis dalam menjaga integritas, independensi, serta profesionalitas Polri sebagai aparat penegak hukum negara,” kata Masri Ikoni kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Menurut Masri, desain ketatanegaraan ini sangat tepat untuk memastikan netralitas dan kemandirian Polri dari berbagai kepentingan politik praktis maupun tekanan dari kelompok-kelompok tertentu. Ia menekankan pentingnya aparat penegak hukum untuk berdiri tegak sebagai alat negara.

“Dalam negara hukum demokratis, aparat penegak hukum harus berdiri tegak sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan, serta bekerja semata-mata untuk kepentingan hukum, keadilan, dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Kritik Konstruktif untuk Penguatan

Di samping dukungan, Masri juga menggarisbawahi bahwa penguatan Polri juga harus dibarengi dengan kritik yang bersifat konstruktif. Hal ini penting demi mewujudkan Polri yang profesional, berintegritas, dan independen, yang pada akhirnya akan menopang tegaknya negara hukum dan tercapainya tujuan nasional.

Advertisement

“Dengan penguatan kedudukan di bawah Presiden, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengawasan internal yang efektif, PP GPII meyakini Polri dapat semakin optimal menjalankan tugasnya sebagai penjaga keamanan, penegak hukum, dan pelindung masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Masri.

Penolakan Polri di Bawah Kementerian

Pernyataan PP GPII ini sejalan dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menolak usulan agar Polri berada di bawah kementerian. Jenderal Sigit berpendapat bahwa posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar berfungsi sebagai alat negara.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (26/1/2026).

Ia menambahkan, berada langsung di bawah Presiden memungkinkan Polri bergerak cepat saat dibutuhkan tanpa terhalang birokrasi kementerian yang berpotensi menimbulkan “matahari kembar”. “Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” jelasnya.

Advertisement