JAKARTA – Polemik hukum antara penyanyi Denada dan pemuda bernama Ressa Rizky Rosano memasuki babak baru. Ressa Rizky sebelumnya menggugat Denada di Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan dalih penelantaran dan tidak adanya pengakuan sebagai anak biologis. Namun, pihak Denada melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, memberikan bantahan tegas.
Penegasan Status Anak
Muhammad Iqbal menegaskan bahwa Denada tidak hanya sekadar mengakui Ressa Rizky sebagai anak, tetapi juga telah memberikan berbagai fasilitas, termasuk membiayai dan menyekolahkan. “Saya garis bawahi ya masalah anak ini. Mbak Denada ini bukan sekadar diakui atau ndak Mas Reyza ini, bukan sekadar diakui atau gimana ya sebagai anak, bahkan dibiayai, difasilitasi, disekolahkan,” ujar Muhammad Iqbal melalui sambungan zoom, Kamis (29/1/2026) malam.
Ia menambahkan, sejak kecil, Ressa Rizky telah menerima bantuan finansial yang memadai dari Denada maupun almarhumah ibundanya, Emilia Contessa. Hal ini membantah anggapan bahwa Ressa Rizky ditelantarkan atau dibiarkan hidup dalam kesulitan. Fasilitas yang diberikan disebut sudah sangat sesuai dengan standar hidup di Banyuwangi.
Klarifikasi Soal Pengakuan dan Gaji
Muhammad Iqbal kembali menekankan, “Mbak Denada itu tidak pernah tidak mengakui Reyza sebagai anaknya. Saya tekankan ya.” Ia juga menanggapi pernyataan Ressa Rizky yang mengaku hanya meminta pengakuan di podcast Bapak Densu. “Makanya kemarin kaget kok di podcast-nya Bapak Densu, hanya minta pengakuan. Wong di resume mediasi tetap minta Rp 7 miliar,” ungkapnya.
Terkait Ressa Rizky yang sempat bekerja sebagai sopir dengan gaji Rp 2,5 juta, pihak Denada melihatnya dari sisi positif. Menurut Muhammad Iqbal, hal tersebut merupakan bagian dari upaya mendidik karakter anak agar tidak tumbuh menjadi pribadi yang manja. “Kita ambil segi positif ya, itu pendidikan untuk anak supaya anak ini tidak manja. Gaji dua setengah (juta) di Banyuwangi besar tuh. Supaya dia tidak manja cuma minta nadong gini ke orang tua kan ya ndak enak lah,” pungkasnya.






