Berita

Gubernur Anung Larang Sahur on the Road di Jakarta Selama Ramadan Demi Keamanan

Advertisement

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara tegas melarang kegiatan Sahur on the Road (SOTR) yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan kegaduhan selama bulan Ramadan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat.

“Pokoknya hal yang menimbulkan (SOTR) kerawanan, keributan saya nggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan,” ujar Pramono usai meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/2/2026).

Pendekatan yang diambil Pemprov DKI adalah dengan mengevaluasi dampak langsung kegiatan di lapangan. Jika sahur bersama dapat dilaksanakan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum, maka kegiatan tersebut masih dapat ditoleransi. Namun, jika kegiatan tersebut berujung pada konvoi liar atau bentrokan, tindakan tegas akan diberlakukan.

Advertisement

Lebih lanjut, Pramono Anung juga mengimbau agar organisasi masyarakat (ormas) tidak melakukan aksi sweeping terhadap rumah makan selama bulan Ramadan. Pemprov DKI berkomitmen penuh untuk menjaga suasana Ramadan tetap damai dan kondusif.

“Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” tegasnya.

Advertisement