Bogor – Seorang mantan kepala desa (kades) Ciherang Pondok berinisial HASJ (55) menjadi korban penusukan di wilayah Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Bogor, Jawa Barat. Insiden horor ini terjadi pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, sesaat setelah korban selesai menunaikan salat Jumat.
Pelaku, yang diketahui berinisial M, tiba-tiba menghadang korban saat hendak pulang melalui pintu keluar masjid. Tanpa peringatan, pelaku langsung melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang mengenai bagian perut sebelah kiri korban.
“Saat korban hendak pulang melalui pintu keluar masjid, pelaku tiba-tiba menghadang dan langsung melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang mengenai bagian perut sebelah kiri korban,” ujar Kapolsek Caringin AKP Jajang kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar dengan sigap menangkap pelaku untuk mencegah amukan massa. Pelaku kemudian diserahkan kepada petugas dari Polsek Caringin. Sementara itu, korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau yang diduga digunakan pelaku dalam aksi penusukan tersebut. “Pelaku beserta barang bukti satu buah pisau telah kami amankan di Mako Polsek Caringin untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Jajang.
Polisi Dalami Motif Penusukan
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku M untuk menggali berbagai aspek terkait peristiwa ini, terutama motif di balik aksi nekat tersebut. Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan, dan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian juga telah dimintai.
“Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif di balik aksi nekat pelaku. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian,” ungkap Jajang.
Kejiwaan Pelaku Diperiksa
Selain mendalami motif, polisi juga berencana untuk memeriksa kejiwaan pelaku M. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis pelaku pada saat kejadian.
“Nanti mau dibawa ke RSJ untuk pemeriksaan untuk meyakinkan jaksa bahwa dia terganggu ingatannya atau tidak,” kata Jajang kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).
Hingga kini, status hukum pelaku M belum ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku M menunjukkan penyesalan atas tindakannya.
“Sementara dia masih semacam trauma, baru diinterogasi. Sementara tidak ada motif lain, hanya menyesal karena harus nusuk Pak Haji,” ucapnya.
Pelaku diketahui merupakan tetangga korban yang tinggal di RT yang sama. Hasil pemeriksaan sementara belum menemukan adanya unsur dendam yang memicu pelaku melakukan penusukan.
“Nggak ada (dendam),” ujar Jajang.






