Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mendesak Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, untuk segera mencabut pernyataannya yang dinilai menyesatkan publik terkait isu penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JKN).
Pernyataan Menyesatkan dan Menimbulkan Kebingungan
Gus Ipul menegaskan bahwa pernyataan Wali Kota Denpasar tersebut telah menimbulkan kebingungan di masyarakat karena tidak sesuai dengan fakta yang ada. Ia secara tegas menyatakan bahwa tidak ada instruksi dari Presiden mengenai penonaktifan PBI JKN.
“Pernyataan itu menyesatkan dan sungguh membuat masyarakat bingung, karena yang disampaikan jauh dari fakta. Seakan-akan Presiden menginstruksikan menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan,” ujar Gus Ipul usai berkoordinasi terkait pelaporan PBI dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dalam siaran pers pada Jumat (13/2/2026).
Tuntutan Pencabutan Pernyataan dan Permintaan Maaf
Menyikapi hal tersebut, Gus Ipul meminta agar pernyataan Wali Kota Denpasar segera dicabut dan disertai dengan permintaan maaf kepada publik. Ia menekankan pentingnya menjaga kebenaran informasi agar tidak disalahpahami.
“Saya minta Wali Kota Denpasar mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Jangan sampai ini menjadi sesuatu yang dianggap kebenaran,” tegasnya.
Potensi Fitnah dan Penyebaran Hoaks
Lebih lanjut, Gus Ipul mengingatkan bahwa penyebaran informasi keliru seperti ini berpotensi menjadi fitnah dan memperparah penyebaran hoaks di masyarakat.
“Ini bisa jadi fitnah dan menyebar hoaks. Karena tidak ada instruksi dari Presiden seperti yang disampaikan Wali Kota Denpasar,” tegasnya.
Ajakan Perbaikan Data dan Komitmen Perlindungan Sosial
Di sisi lain, Gus Ipul mengajak seluruh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk lebih fokus pada langkah-langkah substantif, yaitu pembenahan data agar kebijakan perlindungan sosial dapat tepat sasaran.
“Saya mengajak semua, mari kita perbaiki data kita. Kerja sama pemerintah pusat, daerah dan kementerian lembaga untuk memperbaiki data DTSEN,” pungkasnya.
Gus Ipul menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga layanan perlindungan sosial berjalan dengan data yang akurat demi mencegah salah paham di tengah masyarakat.
Simak juga video terkait: Mensos Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden






