Pengadilan Agama (PA) Bandung telah mengesahkan perceraian antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Atalia Praratya. Dalam putusannya, majelis hakim juga menetapkan mengenai hak asuh anak mereka, Camillia Laetitia Azzahra atau akrab disapa Zahra.
Hak Asuh Zahra Diserahkan Sepenuhnya pada Sang Anak
Meskipun Atalia Praratya mengajukan permohonan hak asuh atas Zahra, hakim PA Bandung memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Zahra. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Zahra telah dianggap dewasa secara hukum.
Nasib Arkana Menjadi Perhatian Pasca-Perceraian
Selain Zahra, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya juga mengasuh seorang anak angkat bernama Arkana Aidan Misbach sejak tahun 2020. Namun, putusan PA Bandung tidak secara spesifik menyinggung mengenai nasib Arkana dalam perkara perceraian ini. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum kedua belah pihak memberikan penjelasan mengenai hak asuh Arkana.
Kesepakatan Hak Asuh Arkana Jatuh ke Ridwan Kamil
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyatakan bahwa hak asuh Arkana jatuh ke tangan kliennya. Keputusan ini, menurut Wenda, didasarkan pada kesepakatan yang telah dicapai dalam persidangan. “(Hak asuh Arkana) ke Pak RK. Kesepakatannya begitu,” ujar Wenda singkat saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/1/2026).
Arkana Berstatus Anak Negara dengan Izin Asuh Bersama
Sementara itu, pengacara Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa putusan cerai tersebut memang secara spesifik hanya mengatur hak asuh anak kandung, yaitu almarhum Emmeril Kahn (Eril) dan Camillia Azzahra (Zahra). “Dalam putusan, Zahra karena sudah dewasa memilih ikut Ibu Atalia,” kata Debi.
Mengenai Arkana, Debi menambahkan bahwa statusnya adalah anak negara, dan Ridwan Kamil serta Atalia hanya memiliki izin pengasuhan (foster care), bukan hak adopsi secara hukum perdata dalam putusan cerai. “Jadi Arkana tidak masuk dalam putusan hak asuh. Hanya saja, sistem pengasuhannya dilakukan secara bersama-sama. Terkait teknis pembagian waktunya, nanti dibagi berapa hari di Pak RK dan berapa hari di Ibu Atalia,” pungkasnya.






