Berita

Inara Rusli Cabut Laporan Penipuan Terhadap Insanul Fahmi yang Mengaku Lajang

Advertisement

Polda Metro Jaya menjelaskan perkembangan kasus yang dilaporkan oleh selebgram Inara Rusli terhadap Insanul Fahmi, yang kini laporannya telah dicabut. Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan penipuan setelah merasa tertipu karena terlapor mengaku berstatus lajang saat pernikahan berlangsung.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak memaparkan bahwa pernikahan antara Inara dan Insanul terjadi pada Juli 2025. Pada saat itu, Inara menyatakan bahwa Insanul mengaku belum pernah menikah dan berstatus lajang.

“Setelah beberapa waktu terlapor mengajak pelapor untuk menikah dengan terlapor, pergi untuk melihat status pernikahan mereka dalam KTP tersebut. KTP tersebut, status terlapor belum kawin dan terlapor juga menunjukkan surat pernyataan status single tertanggal 29 Juli 2025,” ujar Reonald kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Namun, terungkap bahwa Insanul Fahmi ternyata sudah memiliki istri. Merasa tidak terima dengan kenyataan tersebut, Inara Rusli kemudian melaporkan Insanul ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Setelah proses hukum berjalan, Inara Rusli memutuskan untuk mencabut laporannya.

Advertisement

Pihak kepolisian akan segera memproses penghentian perkara tersebut. “Kemudian akan membuat administrasi penghentian penyelidikan, dan penghentian penyelidikan itu didasari oleh pencabutan laporan oleh korban. Jadi sudah ada surat pencabutan laporan polisi oleh korban atau pelapor inisial IR,” jelas Reonald.

Ia menambahkan, “Setelah pemeriksaannya, kemudian diajukan administrasi penghentian penyelidikan. Nanti di situ akan dilakukan gelar perkaraa untuk bagaimana penghentian penyidikan itu selanjutnya, apakah disetujui atau tidak.”

Di sisi lain, Inara Rusli juga dilaporkan oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Terkait laporan ini, Inara Rusli mengajukan restorative justice.

Advertisement