Berita

Inovasi Kombes Christian Tobing: Mal Pelayanan Terpadu Polri Sidoarjo Mudahkan Warga

Advertisement

Sidoarjo, Jawa Timur – Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing, meluncurkan inovasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mal Mini Pelayanan Polri. Program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian, mulai dari pengurusan surat kehilangan hingga pembuatan laporan.

Usulan Hoegeng Awards 2026

Inisiatif Kombes Christian Tobing ini mendapat apresiasi dari warga Sidoarjo. Adi Kriswanto, salah seorang warga, mengusulkan Kombes Christian untuk mengikuti Hoegeng Awards 2026. Adi mengaku terkesan dengan pelayanan yang diterimanya saat mengurus kehilangan STNK di Polresta Sidoarjo.

“Saya pernah ngurus kehilangan, waktu itu kan STNK saya hilang, saya pengurusannya di Polres, nah pelayanan itu lebih cepat, bagus pelayananannya. Langsung jadi satu, nah itulah usulan saya,” ujar Adi Kriswanto kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Adi menjelaskan bahwa proses pengurusan surat kehilangan yang dilakukannya memakan waktu sekitar 5 menit. Ia tidak perlu mengantre lama di SPKT Mal Mini Pelayanan Polri. “Untuk pelayanan di SPKT itu langsung dilayani, jadi satu, untuk kelengkapan itu situ jadi satu. Untuk kehilangan, kelengkapan yang lain-lain yang diperlukan di Samsat itu langsung jadi satu di situ, jadi lebih cepat lah. Kalau di Samsatnya itu nunggu 1 minggu selesai STNK-nya, cuma kelengkapan di Polres itu butuh 5 menit sudah selesai,” tuturnya.

Selain itu, Polresta Sidoarjo juga menyediakan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring. Adi menambahkan, proses pembuatan SKCK online ini juga berlangsung cepat.

“Setahu saya bisa di situ, SKCK online. Kalau waktu dulu untuk online (pelayanannya) baik, nanti ambil SKCK-nya di Polres. Teman-teman juga bilang seperti itu, cepat pelayananannya,” ungkapnya.

Konsep Pelayanan Satu Atap

Kombes Christian Tobing menjelaskan bahwa Mal Mini Pelayanan Polri ini merupakan pengembangan dari SPKT yang sudah ada. Konsep utamanya adalah pelayanan satu atap untuk menyatukan seluruh jenis layanan yang sebelumnya terpisah.

“Jadi sistem pelayanan itu satu atap. Menyatukan semua jenis layanan yang tadinya pelayanan itu terpisah-pisah, ataupun tidak satu tempat, jadi untuk ngurus SKCK terpisah, kemudian sidik jari terpisah, kemudian pembayaran PNBP di Bank BRI juga terpisah,” kata Kombes Christian.

Di dalam Mal Mini Pelayanan Polri, terdapat berbagai layanan terintegrasi, meliputi laporan polisi, Rekom-Reskrim, Laka, tilang, pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, layanan dan perpanjangan SIM, SKCK, loket BRI, layanan pengaduan masyarakat, surat-menyurat, hingga pelayanan terpadu PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).

Inovasi ini dilatarbelakangi oleh efektivitas dan efisiensi pelayanan, serta upaya memberikan kenyamanan dan kualitas terbaik bagi masyarakat. Integrasi seluruh layanan dalam satu gedung diharapkan memudahkan masyarakat dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas personel.

Evaluasi dan Keterlibatan Masyarakat

Kombes Christian Tobing secara berkala melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan. Indeks kepuasan masyarakat menjadi salah satu tolok ukur utama, dengan mengambil penilaian langsung dari warga yang telah menerima layanan.

“Berkaitan dengan sistem antrean, kita buat program berkaitan dengan indeks kepuasan masyarakat, kita ambil dari masyarakat yang sudah menerima layanan itu. Ya harapannya masyarakat dapat mendapatkan layanan dengan baik, prosesnya cepat, tidak terjadi birokrasi yang panjang untuk masyarakat sehingga meningkatkan produk layanan kami kepada masyarakat,” jelasnya.

Advertisement

Untuk mempermudah pengurusan SKCK, selain layanan online di mal pelayanan, Kombes Christian juga mengoptimalkan layanan SKCK keliling online.

Aksesibilitas bagi Kelompok Rentan

Mal Mini Pelayanan Polri juga dilengkapi dengan fasilitas untuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Disediakan area parkir khusus di luar gedung, marka jalan dan petunjuk arah yang jelas, serta duta pelayanan yang siap membantu kelompok rentan.

“Di situ juga kami sudah menyiapkan sarana-prasarana untuk kelompok rentan. Mulai dari area parkir khusus yang telah disediakan di luar gedung pelayanan. Untuk kelompok rentan dilengkapi dengan marka jalan dan petunjuk arah yang jelas, dan adanya duta pelayanan yang khusus melayani kelompok rentan,” ungkap Kombes Christian.

Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak

Salah satu inovasi unggulan adalah layanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (PPA). Layanan ini mengintegrasikan berbagai instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Kejaksaan, dan psikolog untuk memberikan akses keadilan bagi korban.

“Di situ kami membuat inovasi pelayanan terpadu satu atapnya untuk terintegrasi antara stakeholder dan instansi terkait. Jadi kami berusaha untuk memberikan akses keadilan untuk perempuan dan anak yang akan melaporkan terkait dengan tindak pidana perempuan dan anak, sehingga pada saat datang itu langsung kita layani bersama mulai dari Dinas Kesehatan, kemudian dari Kejaksaan, juga dari psikologi,” paparnya.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga turut hadir untuk memberikan jaminan perlindungan bagi korban yang melapor.

Layanan khusus ini dibentuk sebagai respons terhadap tingginya kasus perempuan dan anak di wilayah Sidoarjo.

Penghargaan dan Pengalaman

Atas inovasi pelayanan satu pintu ini, Kombes Christian Tobing telah menerima penghargaan dari Menteri PAN dan RB serta Menteri Sosial. Penghargaan ini mengukuhkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kombes Christian mengungkapkan bahwa peningkatan pelayanan ini juga telah diterapkan saat ia bertugas di lokasi sebelumnya, seperti di Polres Pati, Polres Wonogiri, dan Polres Atambua.

“Saya waktu di Pati juga melaksanakan ini, inovasi kaitan pelayanan terpadu ini, kemudian di Wonogiri juga, waktu itu juga kami di Wonogiri juga mendapatkan predikat pembangunan zona integritas, kemudian di Pati juga, kemudian termasuk terkait pelayanan ini,” kenangnya.

Tujuan utama dari pelayanan terpadu ini adalah untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien, sekaligus menekan praktik pungutan liar melalui sistem pengawasan CCTV dan penempatan personel pengawas dari Provos.

Advertisement