Berita

KPK Periksa Sekretaris Dewan DPRD Lampung Tengah Terkait Kasus Suap Bupati Ardito Wijaya

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya. Pada Rabu, 4 Februari 2026, lembaga antirasuah ini memanggil Sekretaris Dewan DPRD Lampung Tengah, Yasir Asromi, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Pemeriksaan Saksi Tambahan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Yasir Asromi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk tahun anggaran 2025. Selain Yasir, KPK juga memanggil Kasubag Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Dedi Budi Hartono, untuk dimintai keterangan. Budi belum merinci lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan kedua saksi tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.

Peran Tersangka Lain

Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah saksi lain, termasuk PPK Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Irawan Budi Waskito, dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Sopyan. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Ardito Wijaya diduga mematok fee sebesar 15-20 persen untuk berbagai proyek di Lampung Tengah sejak dilantik pada Februari 2025. Ia diduga meminta anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS), untuk mengatur pemenang tender proyek pengadaan barang dan jasa. Perusahaan yang dimenangkan diduga merupakan milik keluarga atau tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.

Advertisement

Ardito diduga menerima total Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki Hendra Saputra dan adiknya, Ranu Hari Prasetyo, dalam periode Februari hingga November 2025. Selain itu, ia juga diduga menerima Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan. Dana tersebut diduga digunakan untuk operasional bupati sebesar Rp 500 juta dan pelunasan pinjaman bank saat kampanye senilai Rp 5,25 miliar.

Lima Tersangka dalam Kasus Ini

Berikut adalah lima tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam perkara ini:

  • Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030
  • Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah
  • Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah
  • Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati
  • Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri
Advertisement