Sidoarjo – Sebuah peristiwa yang sempat viral di media sosial mengenai seorang pria yang diselamatkan warga dari sebuah mobil putih di Pasar Tapen, Jombang, dipastikan bukan kasus penculikan. Pria tersebut diketahui merupakan korban penganiayaan yang diduga kuat dipicu oleh masalah utang piutang.
Identitas Korban dan Kronologi Kejadian
Korban yang berhasil diidentifikasi bernama Daniriansyah, seorang warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepuh, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Setelah diselamatkan oleh warga di Pasar Tapen, korban segera diantar ke Polsek Kudu untuk membuat laporan resmi. Selanjutnya, ia dibawa ke Puskesmas Kudu guna mendapatkan perawatan medis atas luka-luka yang dideritanya.
Berdasarkan keterangan awal dari korban, sebelum kejadian penganiayaan tersebut, ia dijemput oleh sekitar 33 orang dari rumah kosnya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tarik, Sidoarjo. Penjemputan dilakukan menggunakan sebuah mobil berwarna putih. Selama dalam perjalanan, korban mengaku mengalami penganiayaan hingga akhirnya aksinya diketahui oleh warga di Pasar Tapen, yang kemudian memberikan pertolongan.
Penanganan Kasus dan Motif Penganiayaan
Mengingat lokasi awal penjemputan dan dugaan kejadian berada dalam yurisdiksi Polsek Tarik, petugas Polsek Kudu kemudian mengantar Daniriansyah beserta keluarganya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tarik. Laporan ini telah diterima dan sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tarik.
Kapolsek Tarik, AKP Heri Setyawan, menegaskan bahwa peristiwa ini bukanlah penculikan. Ia menjelaskan, “Setelah pendalaman, lokasi kejadian berada di Desa Kramattemenggung, wilayah hukum Polsek Tarik.” Menurutnya, korban memang sempat dijemput oleh sejumlah orang, namun tujuannya bukan untuk diculik, melainkan untuk dianiaya.
Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan bahwa motif di balik penganiayaan ini adalah persoalan utang-piutang. Diduga, istri korban memiliki utang kepada terduga pelaku yang belum terselesaikan dalam jangka waktu yang lama. “Karena utang belum dibayar, terduga pelaku mencari korban ke rumah kosnya di Tarik, lalu menjemput dan melakukan penganiayaan,” ungkap AKP Heri Setyawan.






