Berita

Resmi Pensiun dari MK, Arief Hidayat Berkelakar Siap Menjabat Jabatan Lain

Advertisement

Jakarta – Arief Hidayat secara resmi mengakhiri masa baktinya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam acara wisuda purnabaktinya, Arief sempat melontarkan candaan mengenai kemungkinan dirinya akan menduduki jabatan lain setelah pensiun.

Karier Mengalir

“Kalau naik mimbar dari sini turunnya dari sini supaya kariernya mengalir, jangan maju mundur nanti kariernya nggak mengalir, siapa tahu setelah di sini saya punya jabatan lain lagi,” ujar Arief Hidayat dalam acara wisuda purnabaktinya di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).

Selama 13 tahun mengabdi sebagai hakim MK, Arief mengaku merasakan dinamika kehidupan yang luar biasa. Pengalaman ini berbeda dengan masa-masa sebelumnya saat ia lebih banyak berkarier sebagai dosen.

“Jadi pengalaman saya sebetulnya lebih banyak di perguruan tinggi sebagai dosen, tetapi dinamika kehidupan yang luar biasa itu terjadi di Mahkamah Konstitusi. Mulai dari dinamika yang sifatnya membanggakan, dinamika yang menyenangkan, dan dinamika dengan penuh kesedihan dan kepiluan juga terjadi di Mahkamah Konstitusi ini. Semuanya telah terlewati dalam waktu 13 tahun,” tuturnya.

Menyadari Batasan

Arief menekankan pentingnya kesadaran akan batasan yang dimiliki setiap manusia, termasuk batas usia, jabatan, dan karier. Ia berpesan kepada para hakim yang masih bertugas untuk menerima batasan tersebut dengan ikhlas.

“Oleh karena itu, saya sebagai orang yang paling tua di ruangan ini kalau tidak salah sekarang ini, saya berpesan pada adik-adik bahwa manusia itu ada batasnya. Kita harus menyadari bahwa semuanya ada batasnya. Baik batas-batas usia maupun batas-batas jabatan, karier dan batas mempunyai apapun itu ada batasnya. Oleh karena itu, kita harus ikhlas, legowo bisa menerima batas-batas itu,” jelasnya.

Advertisement

Meskipun fisik menua, Arief merasa pikiran dan gagasannya justru semakin berkembang selama bertugas di MK. Ia menyatakan tidak merasa sedih meninggalkan institusi tersebut, namun akan merasa pilu jika MK mengalami penganiayaan atau kehilangan jati dirinya dalam menegakkan hukum konstitusi dan ideologi bangsa.

“Dan saya sekali lagi karena saya merasakan sudah merasakan bahwa hidup ada batasnya, saya tidak merasa sedih meninggalkan Mahkamah, tapi saya akan merasa sedih kalau Mahkamah ini kemudian teraniaya dan Mahkamah ini tidak bisa berdiri tegak menegakkan hukum konstitusi dan ideologi bangsa,” tegasnya.

Dukungan untuk Staf MK

Dalam pidatonya, Arief berusaha menghindari nada kesedihan dengan menyisipkan beberapa candaan. Ia juga berpesan kepada para staf MK untuk terus memberikan dukungan terbaik bagi para hakim.

“Dan saya merasa semuanya bagi saya indah meskipun kadang-kadang ada hal-hal yang tidak indah pada waktu kita bergaul bersama selama 13 tahun, tapi saya merasa banyak indahnya daripada tidaknya selama di Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.

“Maka pada kesempatan ini saya titip kepada para staf, tetaplah bisa mensupport para hakim dengan sebaik-baiknya tunjukkan kualitasnya karena saya merasa bersama Prof Guntur ini yang mampu untuk apa mengembangkan ya Prof secara akademik para staf bisa sekolah S2, S3 dan ternyata luar biasa staf di Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.

Advertisement