Jakarta – Nova Alisa Putri, adik ipar dari Irvian Bobby Mahendro yang dijuluki ‘sultan’ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), mengaku sempat ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Nova menyatakan bahwa dirinya diperiksa oleh KPK selama lebih dari 24 jam.
Nova dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (9/2/2026). Ia memberikan kesaksian untuk 11 terdakwa dalam kasus tersebut, termasuk Irvian Bobby.
Dalam persidangan, pengacara terdakwa Miki Mahfud, Febri Diansyah, menanyakan riwayat pemeriksaan Nova di KPK. Nova kemudian mengungkapkan bahwa ia hanya diperiksa satu kali oleh KPK saat terjaring dalam OTT yang berlangsung pada Agustus 2025. Total ada 10 orang yang diamankan KPK dalam operasi tersebut.
“Saudara saksi, ketika di tahap penyidikan itu berapa kali diperiksa?” tanya Febri. “Oh, sekali datang saja, Pak,” jawab Nova. “Sekali datang ya? Berarti karena BAP yang kami terima itu berkasnya hanya satu kali memang, tanggal 22 Agustus 2025,” timpal Febri.
Nova menceritakan bahwa ia dijemput oleh penyidik KPK pada pukul 21.00 WIB dan proses pemeriksaannya berlangsung lebih dari 24 jam. “Saat pemeriksaan itu, berapa lama proses pemeriksaannya?” tanya Febri. “Lebih dari 24 jam, Pak. Saya dijemput di rumah itu jam 9, sampai sana jam 12 malam. Eh, besokannya jam 4 subuh saya baru balik ke rumah, Pak,” ujar Nova.
Ketika ditanya lebih lanjut oleh Febri apakah ada pemeriksaan lain selain saat OTT, Nova menegaskan, “Tidak.”
Nova juga ditanyai oleh tim pengacara terdakwa Irvian Bobby Mahendro mengenai pemeriksaannya di KPK. Ia mengaku menjalani pemeriksaan panjang tersebut dalam kondisi tidak fit dan tidak tidur sama sekali. “Saudara saksi diperiksa berapa jam?” tanya pengacara Irvian. “Lebih dari 24 jam,” jawab Nova. “Ada istirahatnya?” tanya pengacara Irvian. “Tidak ada Pak, saya nggak tidur,” timpal Nova.
Irvian Bobby Mahendro sendiri merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi sertifikasi K3. Ia disebut sebagai koordinator dalam kasus tersebut dan dikenal dengan sebutan ‘sultan’ Kemnaker. Terdapat total 11 terdakwa dalam kasus ini, yaitu:
- Eks Wamaker Immanuel Ebenezer atau Noel
- Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025
- Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
- Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
- Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022
- Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
- Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
- Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
- Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
- Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia
- Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia






