Berita

Istri Rekam Aksi Suami Perkosa Pekerja di Makassar, Motifnya Agar Korban Tak Digaji

Advertisement

Seorang pekerja wanita berusia 22 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya di Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi bejat tersebut tidak hanya dilakukan oleh sang majikan, tetapi juga direkam oleh istrinya sendiri. Motif perekaman ini terungkap karena sang istri ingin menggunakan rekaman tersebut sebagai ancaman agar korban tidak menerima gaji.

Motif Perekaman dan Ancaman Gaji

Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel, Alita Karen, menjelaskan motif di balik perekaman tersebut. “Menurut kesaksian korban, itu bisa jadi dipakai ancaman karena dia sudah mengancam. (Pelaku bilang) ‘kamu harus kerja di sini tanpa bayaran’. Menurut korban, harus bekerja selama 15 tahun,” ujar Alita di Polrestabes Makassar, Senin (5/1/2026), seperti dilansir detikSulsel.

Alita mengungkapkan bahwa korban telah bekerja di usaha milik pasangan suami istri tersebut selama tiga bulan. Ia menduga ada korban lain sebelumnya, mengingat banyak pegawai yang tidak betah bekerja di sana dan cepat keluar masuk.

“Dugaan saya, sepertinya masih merasa kalau dia bukan korban satu satunya. Bisa jadi ada korban sebelumnya, apalagi korban mengatakan banyak karyawan tidak betah di situ, cepat sekali orang keluar masuk,” katanya.

Advertisement

Ia menambahkan, selain dugaan adanya korban lain, faktor gaji yang kecil juga menjadi pertimbangan. “Bisa jadi (ada korban lain), di samping mungkin karena gajinya kecil ya, bayangkan kalau kerja dari 07.00 malam sampai 12.00 siang, hanya Rp 60.000 per hari,” sambung Alita.

Kronologi Kejadian

Peristiwa dugaan pemerkosaan dan perekaman ini diduga terjadi di rumah pelaku yang beralamat di Barombong, Makassar, pada tanggal 1 hingga 2 Januari 2026. Berdasarkan kesaksian korban, ia disekap oleh istri pelaku dan dipaksa untuk berhubungan badan, yang kemudian direkam oleh sang istri.

Advertisement