Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) telah merilis pembaruan jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2026. Pembaruan ini bertujuan agar seluruh tahapan dapat diikuti dengan baik oleh para peserta.
Jadwal Pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026
Mengacu pada informasi yang dibagikan melalui akun Instagram BSKAP Kemendikdasmen (@litbangdikbud), berikut adalah rincian jadwal terbaru:
- Pendaftaran: 19 Januari – 28 Februari 2026
- Simulasi:
- SMP: 23 Februari – 1 Maret 2026
- SD: 2 – 8 Maret 2026
- Gladi Bersih: 9 – 17 Maret 2026
- Pelaksanaan Utama:
- SMP: 6 – 16 April 2026
- SD: 20 – 30 April 2026
- Pelaksanaan Susulan: 11 – 19 Mei 2026
- Pengolahan Hasil: 20 – 24 Mei 2026
- Pengumuman Hasil: 26 Mei 2026
Alur Pendaftaran TKA SD dan SMP
Proses pendaftaran TKA SD dan SMP melibatkan berbagai pihak, mulai dari operator sekolah, murid, orang tua, hingga pemerintah daerah. Alur ini dirancang untuk memastikan data yang akurat dan peserta yang terverifikasi.
- Operator Sekolah Menyiapkan Data: Tahap awal ini meliputi pengecekan dan perbaikan data murid oleh operator sekolah. Formulir pendaftaran juga akan dibagikan pada fase ini.
- Murid & Orang Tua Mengisi Pendaftaran: Murid bersama orang tua akan memeriksa data diri, menentukan keputusan untuk mendaftar TKA, mengisi formulir, dan menyerahkan pasfoto terbaru.
- Operator Sekolah Memeriksa Data Pendaftaran: Formulir yang terkumpul akan diperiksa kesesuaian datanya sebelum dimasukkan dan divalidasi ke dalam sistem TKA.
- Penerbitan DNS: Operator pendataan tingkat daerah akan menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS), yang merupakan daftar awal calon peserta TKA.
- Verifikasi oleh Wali Kelas: Wali kelas akan melakukan pengecekan ulang terhadap data murid dalam DNS untuk memastikan kebenaran identitas dan keikutsertaan.
- Sekolah Mengunggah Data Final: Setelah diverifikasi dan disetujui kepala sekolah, DNS akan diunggah ke sistem TKA.
- Data Dikunci oleh Operator Pendataan Pemerintah Daerah: Pada tahap ini, data pendaftaran tidak dapat diubah lagi. Nomor peserta (nopes) TKA akan dibuat, diikuti dengan terbitnya Daftar Nominasi Tetap (DNT), yang menandakan murid resmi terdaftar.
- Dokumen Akhir dan Kartu Peserta: Kepala sekolah akan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermeterai. Selanjutnya, murid akan menerima kartu peserta dan akun login untuk siap mengikuti TKA sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Informasi ini penting bagi seluruh pihak terkait agar dapat mempersiapkan diri dan mengikuti setiap tahapan sesuai dengan jadwal yang telah diperbarui.






