Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada pekan ini. Ketiga nama yang akan menjalani proses seleksi tersebut adalah Solikin M Juhro, Dicky Kartikoyono, dan Tommy Djiwandono.
Jadwal Terpisah untuk Setiap Calon
Proses fit and proper test tidak akan dilaksanakan dalam satu hari yang sama. Uji kelayakan dan kepatutan akan dimulai pada Jumat, 23 Januari 2026, dengan calon pertama, Solikin M Juhro. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, kepada wartawan pada Kamis, 22 Januari 2026.
Selanjutnya, uji kelayakan dan kepatutan akan dilanjutkan pada Senin, 26 Januari 2026. Pada hari tersebut, dua calon lainnya, yaitu Dicky Kartikoyono dan Tommy Djiwandono, akan menjalani proses seleksi. “Senin dua orang,” ujar Fauzi Amro.
Penegasan Soal Intervensi Presiden
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya telah memberikan penegasan bahwa usulan nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, termasuk Wamenkeu Tommy Djiwandono, tidak melibatkan intervensi dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut Dasco, usulan nama-nama calon Deputi Gubernur BI berasal dari Gubernur BI sendiri, Perry Warjiyo.
“Bahwa pengusulan Tommy Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI itu adalah pilihan dari Gubernur BI sendiri,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut menjelaskan bahwa pemilihan calon Deputi Gubernur BI dilakukan secara kolektif kolegial. Oleh karena itu, ia menegaskan tidak ada intervensi dari Presiden, meskipun Tommy Djiwandono merupakan keponakan dari Prabowo Subianto.
“Jadi ya bagaimana kemudian seorang deputi bisa mengambil keputusan-keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain, itu tidak mungkin,” sambungnya, menekankan mekanisme pengambilan keputusan di BI yang bersifat kolektif.






