Berita

Jambret iPhone 16 Pro di Kelapa Gading Ditangkap, Uangnya untuk Beli Sabu

Advertisement

Polisi menangkap seorang pelaku jambret berinisial D (22) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku dilaporkan telah menjual hasil jambretannya, sebuah iPhone 16 Pro, untuk digunakan membeli narkoba jenis sabu.

Uang Hasil Curian untuk Foya-foya dan Sabu

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko mengungkapkan bahwa uang hasil penjualan iPhone 16 Pro tersebut digunakan pelaku untuk foya-foya dan membeli sabu. “Pas ditangkap lagi nyabu,” ujar Seto kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).

Menurut Seto, iPhone 16 Pro yang dijambret telah dijual kepada seorang penadah berinisial R di Kali Betik, Koja, Jakarta Utara, dengan harga Rp 2 juta. “Masing-masing pelaku mendapat Rp 1 juta,” jelas Seto.

Pelaku Melawan Saat Ditangkap

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain berinisial R yang berperan sebagai joki, pelaku D melakukan perlawanan terhadap petugas.

Advertisement

“Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku D. Selanjutnya pelaku D dalam penanganan dokter RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur,” terang Seto.

Kronologi Penjambretan

Peristiwa penjambretan ini terjadi pada Minggu (4/1) pagi di depan Gerbang Selatan Gading Kirana, Jalan Boulevard Artha Gading, Kecamatan Kelapa Gading. Korban, seorang wanita berinisial RAF (33), dijambret tasnya saat hendak pergi beribadah ke gereja.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim dilansir Antara, Selasa (6/1), menyatakan bahwa akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu tas yang berisi dokumen penting serta sebuah iPhone 16.

Advertisement