Berita

Jenazah Deden Maulana, Pegawai KKP Korban ATR 42-500, Teridentifikasi Melalui Sidik Jari

Advertisement

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri berhasil mengidentifikasi jenazah Deden Maulana (43), seorang pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjadi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Identifikasi ini dilakukan melalui pemeriksaan sidik jari.

Hasil Pemeriksaan Tim DVI Gabungan

Kabid Dokkes Polda Sulsel, Kombes Muhammad Aris, membacakan hasil pemeriksaan tim DVI gabungan yang melibatkan Biddokkes Polda Sulsel, Pusdokkes Polri, Ident Polda Sulsel, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Unhas.

“Jenazah dengan nomor PM/62/B.02 cocok dengan antemortem nomor AM006 teridentifikasi sebagai Deden Maulana, laki-laki umur 43 tahun beralamat di Jalan Jati Raya 66H Sopia nomor 15 RT005/006 Jati Padang, Pasar Minggu, melalui sidik jari, properti dan ciri medis,” kata Aris dalam konferensi pers di Posko DVI Polda Sulsel, Kamis (22/1/2026).

Tantangan dalam Identifikasi

Kapusident Bareskrim Polri, Irjen Mashudi, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap jenazah Deden membutuhkan upaya ekstra karena kondisi jenazah. Namun, ia mengapresiasi kerja keras tim.

Advertisement

“Kurang lebih memang ada sedikit effort, ada sedikit tantangan karena kondisi jenazah. Namun berdasarkan keuletan, kemampuan dan keilmuan anggota Ident maka kami berhasil melakukan identifikasi dengan memanfaatkan kulit sidik jari yang masih ada,” ucap Mashudi.

Ia menambahkan bahwa tim DVI melakukan pemeriksaan terhadap sampel sidik jari dan pembanding post mortem. Hasil perbandingan data secara saintifik ini berujung pada keyakinan bahwa kantong jenazah nomor PM/62/B.02 adalah Deden Maulana.

Advertisement