Tim dokter forensik berhasil mengidentifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang pertama kali ditemukan di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Jenazah tersebut dipastikan atas nama Deden Maulana, seorang pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pantauan di Biddokkes Polda Sulsel pada Rabu (21/1/2026) menunjukkan jenazah korban telah dimasukkan ke dalam peti dan disaksikan langsung oleh pihak keluarga. Peti jenazah diberi label nomor postmortem 62.B.02 atas nama Deden Muliana. Jenazah diterima oleh sang istri, Vera, yang mengenakan jilbab dan niqab berwarna krem.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Biddokkes Polda Sulsel belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil identifikasi. Rencananya, penjelasan lebih rinci akan disampaikan pada Kamis (22/1/2026). “Besok aja ya,” ujar salah satu anggota Tim Biddokes Polda Sulsel saat dikonfirmasi.
Kecelakaan pesawat ATR 42-500 ini telah menemukan total tiga jenazah. Selain Deden Maulana, satu jenazah lainnya telah teridentifikasi sebagai pramugari pesawat bernama Florencia Lolita Wibisono. Satu jenazah sisanya masih dalam proses identifikasi.






