Berita

Jokowi Beri Maaf ke Tersangka Ijazah Palsu, Relawan Minta Polda Cabut Status Tersangka

Advertisement

Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi (Rejo), Muhammad Rahmad, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan maaf kepada Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Rahmad menyatakan hal ini setelah dirinya turut hadir dalam pertemuan tertutup antara Jokowi dengan kedua tersangka di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (9/1/2026).

Pertemuan Silaturahmi dan Permohonan Pencabutan Status Tersangka

Pertemuan tersebut, menurut Rahmad, berlangsung dalam suasana kekeluargaan. “Kami semua disambut dengan sangat baik oleh Bapak Jokowi dan mudah-mudahan pertemuan ini menjadi perekat bagi persatuan bangsa kita yang akan datang,” ujar Rahmad kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Lebih lanjut, Rahmad menyampaikan harapan agar Polda Metro Jaya dapat mempertimbangkan pencabutan status tersangka bagi Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. “Pak Jokowi memberikan maaf kepada Pak Eggy Sudjana dan Pak Hari Damai Lubis dan berharap Polda Metro Jaya dapat mempertimbangkan status tersangka mereka untuk dicabut,” tambahnya.

Kronologi Pertemuan di Kediaman Pribadi Jokowi

Sebelumnya, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, menemui Presiden Jokowi di kediaman pribadinya di Sumber, Solo, pada Kamis (8/1/2026). Pertemuan yang berlangsung tertutup ini juga dihadiri oleh kuasa hukum Eggy Sudjana, Elida Netty, serta Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO), Darmizal, dan Sekretaris Jenderal ReJO, Rahmad.

Advertisement

Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, membenarkan adanya pertemuan tersebut. “Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” kata Syarif saat dihubungi wartawan pada Kamis malam.

Syarif menambahkan bahwa kedatangan keduanya bertujuan untuk menjalin silaturahmi. “Mereka didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggy Sudjana. Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Bapak Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) dan Bapak Rahmad selaku Sekretaris Jenderal ReJO,” pungkasnya.

Advertisement