JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas kepada Direktorat Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) untuk memberantas sindikat internasional yang terlibat dalam kasus perdagangan orang yang berujung pada kekerasan. Jenderal Sigit juga menekankan pentingnya mempelajari modus operandi sindikat tersebut.
Sindikat Internasional dan Modus Iming-iming Pekerjaan
Dalam arahannya, Jenderal Sigit menyoroti maraknya aksi perdagangan orang secara global. Modus operandi yang paling sering digunakan adalah dengan mengiming-imingi korban pekerjaan. Namun, alih-alih mendapatkan pekerjaan, korban justru diperas, dipaksa, atau mengalami kekerasan.
“Mau tidak mau Direktorat PPA dan PPO walaupun dibentuk baru namun yang dihadapi sindikat internasional, sehingga saya harapkan rekan-rekan segera mempersiapkan diri untuk bisa mengejar, kemudian bisa mengetahui modus-modus mereka, bisa bermitra dengan seluruh stakeholder yang ada, tentunya kita kerja sama dengan jaringan counterpart di luar negeri,” ujar Jenderal Sigit saat meresmikan Ditres PPA-PPO di Bareskrim Polri, Rabu (21/1/2026).
Peningkatan Pelaporan dan Pencairan ‘Gunung Es’
Jenderal Sigit mengapresiasi peningkatan keberanian korban untuk melapor, yang terbukti dari tren peningkatan pelaporan kasus. Ia menyatakan bahwa penyelesaian kasus mengalami peningkatan sebesar 107,6% dibandingkan tahun 2021.
“Mungkin karena masyarakat yang mulai berani melapor, terima kasih juga penyelesaiannya sangat bagus atau naik 107,6% dibandingkan tahun 2021, dan mudah-mudahan dibentuknya direktorat tingkat polda dan satker di tingkat polres harapan kita gunung es bisa mencair,” tuturnya.
Ia menambahkan, “Artinya kita bisa masuk lebih dalam fakta di lapangan yang saya yakin jauh lebih banyak, namun sekali lagi karena keengganan melapor hal-hal seperti ini seolah-olah di permukaan normal tak terjadi apa-apa.”
Modus Operandi TPPO di Tahun 2025
Jenderal Sigit memaparkan berbagai modus operandi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi sepanjang tahun 2025. Tercatat ada 403 kasus dengan 505 tersangka, meliputi kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Pekerja Seks Komersial (PSK) anak dan dewasa, Anak Buah Kapal (ABK), hingga pengantin pesanan.
“Rata-rata korbannya baik perempuan maupun laki-laki, biasanya perempuan hal-hal yang bersifat dijanjikan pekerjaan, sama juga laki-laki, artinya ini adalah tantangan ke depan yang akan dihadapi rekan-rekan, oleh karena itu saya mohon rekan-rekan siapkan diri sebaik-baiknya, walaupun ini direktorat baru namun siap bekerja profesional,” imbuhnya.
Waspadai Jalur Ilegal Menuju Asia Tenggara
Kapolri juga mengingatkan bahwa masalah perdagangan orang seringkali muncul karena korban mencari pekerjaan melalui jalur ilegal. Ia meminta Direktorat PPO-PPA untuk mewaspadai hal ini.
“Jalur-jalurnya kita sudah tahu, dari luar kawasan, masuk melalui Afghanistan, Bangladesh, dan Somalia menuju Asia Tenggara. Kemudian di Asia Tenggara dari Indonesia biasanya lewat melalui Malaysia, kadang Singapura, baru ke negara tujuan seperti Kamboja, Laos, beberapa juga ada yang ke Saudi,” jelas Jenderal Sigit.






