Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ungkap Polri Sita 590 Ton Narkoba Sepanjang 2025

Advertisement

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian institusinya dalam pemberantasan peredaran narkoba selama tahun 2025. Ia menyatakan bahwa Polri berhasil membongkar peredaran narkoba dengan total berat mencapai 590 ton.

Upaya Pencegahan dan Penindakan

Jenderal Sigit menjelaskan bahwa Polri telah melakukan berbagai upaya, mulai dari tindakan preemptif dan preventif. “Beberapa waktu lalu kami melaksanakan pemberantasan tindak pidana narkoba kegiatan kegiatan yang kita lakukan mulai dari preemptive dan preventif dengan berbagai kegiatan mulai dari kampanye antinarkoba di sekolah, kampus, dan komunitas, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan komunitas antinarkoba,” kata Jenderal Sigit saat pemaparan rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Selain upaya pencegahan, penegakan hukum juga menjadi fokus utama. Selama 2025, Polri telah memproses 48.417 kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 64.046 tersangka berhasil diamankan. Lebih lanjut, 13.880 tersangka dari 9.486 kasus telah menjalani rehabilitasi.

Dampak Pencegahan Peredaran Narkoba

Dari puluhan ribu kasus yang ditangani, Jenderal Sigit merinci bahwa pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba seberat 590 ton, dengan nilai mencapai Rp 41 triliun. Ia menekankan potensi bahaya jika barang haram tersebut sampai beredar di masyarakat.

Advertisement

“Kami amankan 590 Ton BB senilai Rp 41 T, dan apabila ini beredar di masyarakat ini bisa selamatkan sekitar 1,79 miliar jiwa,” ungkapnya.

Upaya pemberantasan juga merambah ke tingkat komunitas, dengan transformasi 228 kampung narkoba menjadi 118 kampung bebas narkoba. “Kami juga berusaha fokus transformasikan 228 kampung narkoba jadi 118 kampung bebas dari narkoba,” ujarnya.

Advertisement