Berita

Kejagung Geledah Money Changer di Jakarta, Telusuri Aliran Dana Korupsi Limbah Sawit

Advertisement

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat penukaran mata uang asing (money changer) di Jakarta. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit yang terjadi pada tahun 2022.

Penggeledahan di Akhir Tahun

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan pada akhir Desember 2025, menjelang pergantian tahun. “Kami konfirmasi bahwa pada sekitar beberapa waktu yang lalu kami pernah melakukan penggeledahan di salah satu atau dua tempat, tempat penukaran uang asing,” ujar Syarief kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Ia menambahkan, “Itu terkait dengan penyidikan kita dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata kelola CPO atau POME ya.” Syarief merinci bahwa beberapa money changer yang digeledah berlokasi di pusat perbelanjaan di Jakarta Utara dan Selatan.

Mencari Jejak Transaksi dan Aliran Dana

Tujuan utama penggeledahan ini adalah untuk melacak transaksi dan aliran dana yang diduga terkait dengan perkara POME. “Kami melakukan penggeledahan itu dan itu dalam rangka kami mencari dugaan aliran-aliran dana ke satu atau dua orang melalui tempat penukaran,” jelas Syarief.

Meskipun membenarkan adanya aliran uang, Syarief belum dapat mengungkapkan identitas pihak-pihak yang terlibat maupun detail ke mana dana tersebut mengalir. “Memang ada aliran uang, dari mana dan ke mananya belum bisa kami buka. Namanya belum bisa kita sampaikan, itu materi penyidikan, tapi terkait langsung dengan konteks penyidikan (POME) itu,” terangnya.

Advertisement

Penyidik menyita sejumlah dokumen dari lokasi penggeledahan. Namun, Syarief menegaskan bahwa tidak ada barang bukti berupa mata uang asing yang disita. “Barang bukti yang kami sita adalah berupa dokumen. Karena yang kami cari adalah jejak-jejak transaksi di situ dan yang kami cari adalah dokumen-dokumen yang ada di situ,” imbuhnya.

Kasus Korupsi POME Masih Berjalan

Kejagung diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi ekspor POME pada tahun 2022. Meskipun duduk perkara kasus ini belum sepenuhnya diungkapkan, Kejagung memastikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.

Sebelumnya, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di lima lokasi lain yang berkaitan dengan kasus ini. Lokasi-lokasi tersebut mencakup kantor hingga rumah pejabat Bea Cukai.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, pada Selasa (28/10/2025) lalu, membenarkan adanya penggeledahan di lebih dari lima titik, termasuk rumah pejabat Bea Cukai. “Yang jelas memang penggeledahan terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih dari lima titik dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan,” kata Anang di Kejagung, Jakarta Selatan. Ia menambahkan, “Yang lima titik itu di antaranya Kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya, tapi yang jelas lebih dari lima titik. Ada rumah pejabat.”

Advertisement