Berita

Kemensos, BNPB, dan Pemda Bersinergi Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatera

Advertisement

Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah terus berupaya memulihkan kondisi korban banjir di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Fokus utama saat ini adalah penyaluran santunan duka bagi keluarga korban yang meninggal dunia serta korban luka berat.

Mekanisme Penyaluran Santunan

Proses penyaluran santunan dilakukan secara cermat melalui validasi data yang diajukan oleh bupati atau wali kota setempat. Data tersebut kemudian akan diverifikasi lebih lanjut oleh BNPB. Khusus untuk santunan bagi korban yang meninggal dunia, pencairan baru dapat dilakukan setelah data ahli waris dinyatakan sah dan valid.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, merinci mekanisme serta besaran santunan yang diberikan. “Ahli waris menerima sebesar Rp 15 juta per korban meninggal, sementara yang luka berat adalah Rp 5 juta,” ungkap Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (10/1/2026).

Jumlah penerima santunan diprediksi masih akan terus bertambah seiring dengan berjalannya proses validasi data. Saat ini, tercatat pengajuan santunan untuk 62 jiwa di Aceh dan 118 jiwa di Sumatera Utara tengah dalam proses verifikasi melalui sistem bank Himbara. Selain itu, terdapat sejumlah santunan lain yang masih dalam tahap pemberkasan oleh Dinas Sosial setempat, meliputi 439 jiwa di Aceh, 109 jiwa dan 30 korban luka berat di Sumatera Utara, serta 25 jiwa di Sumatera Barat.

Advertisement

Persetujuan Kepala Daerah Menjadi Kunci

Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh bantuan santunan harus mendapatkan persetujuan dari kepala daerah masing-masing. “Semuanya kami salurkan setelah ditandatangani Bupati/Wali Kota,” tegasnya.

Rincian Santunan Korban Meninggal Dunia

Hingga kini, total santunan bagi korban meninggal dunia yang telah disalurkan mencapai 355 ahli waris di tiga provinsi terdampak banjir, dengan rincian sebagai berikut:

  • Provinsi Aceh
    • Kabupaten Pidie: 2 jiwa
    • Kabupaten Pidie Jaya: 30 jiwa
    • Kabupaten Aceh Tenggara: 12 jiwa
    • Kabupaten Pasaman Barat: 8 jiwa
  • Provinsi Sumatera Utara
    • Kota Sibolga: 54 jiwa
    • Kabupaten Langkat: 16 jiwa
  • Provinsi Sumatera Barat
    • Kota Padang Panjang: 25 jiwa
    • Kabupaten Agam: 195 jiwa
    • Kabupaten Padang Pariaman: 13 jiwa
Advertisement