Jakarta – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) RI, Ferry Juliantono, secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Jumat, 23 Januari 2026. Kesepakatan ini bertujuan untuk memberdayakan para penerima bantuan sosial (bansos) melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota KDMP
Melalui kerja sama ini, penerima manfaat bansos akan didorong untuk menjadi anggota KDMP. Gus Ipul menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 mengenai optimalisasi pengentasan kemiskinan dan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDMP.
“Lewat MoU ini kami ingin memperkuat kerja sama dalam mendorong seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) atau penerima manfaat yang (bantuannya) disalurkan lewat Kemensos itu bisa menjadi anggota KDMP. Nanti secara bertahap kita dorong setelah semuanya siap,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya.
Gus Ipul menambahkan bahwa KPM akan didorong untuk memasarkan produk-produk mereka melalui KDMP. Selain itu, mereka juga dianjurkan untuk membeli kebutuhan pokok di koperasi tersebut. Langkah ini tidak hanya diharapkan memberikan manfaat langsung bagi KPM, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian lokal di tingkat desa dan kelurahan.
“Di samping dia konsumen, dia juga pemilik daripada toko-toko KDMP. Itu keunggulannya, dia juga ikut dapat sisa hasil usaha (SHU) di akhir tahun,” jelas Gus Ipul.
Uji Coba dan Target Implementasi
Terkait implementasi di lapangan, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kemenkop UKM akan melakukan uji coba setelah sarana dan prasarana koperasi dinyatakan siap. “Kita mulai di 27.000 (titik) yang akan siap di bulan Maret dan April. Sementara kita akan mencoba di beberapa titik sebagai pilot project,” kata Gus Ipul.
Menkop UKM Ferry Juliantono menilai keanggotaan KDMP membuka peluang bagi penerima manfaat untuk terlibat langsung dalam kegiatan usaha koperasi, sehingga dapat meningkatkan pendapatan keluarga. “Mereka yang sebelumnya menjadi penerima manfaat juga bisa terlibat di dalam kegiatan usaha dan juga bisa mendapatkan bagian dari pendapatan dari KDMP,” ujar Ferry.
Ferry menambahkan bahwa MoU ini menjadi titik awal kolaborasi program KDMP dengan berbagai program Kemensos, khususnya dalam penguatan pemberdayaan sosial masyarakat. Saat ini, pembangunan KDMP telah berlangsung di 27.191 titik dan ditargetkan akan mencapai 80.000 titik pada Desember 2026, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Jadi nanti bertahap dan seperti yang disampaikan oleh Presiden, nanti akan mencapai 80.000 di akhir tahun ini,” ungkap Ferry.
Pejabat yang Hadir
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop UKM) Farida Farichah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Robben Rico, serta Sekjen Kemenkop UKM Ahmad Zabadi. Sejumlah pejabat tinggi dari kedua kementerian tersebut juga turut hadir.






