Berita

Ketua MPR Tinjau Guci Tegal Pasca Banjir, Soroti Dugaan Penebangan Hutan dan Usul Tiket Gratis

Advertisement

Tegal – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, melakukan peninjauan langsung ke Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, pasca dilanda banjir bandang. Dalam kunjungannya pada Senin (16/2/2026), Muzani menduga aktivitas penebangan hutan di hulu menjadi salah satu faktor yang memperparah dampak bencana tersebut.

Dugaan Penebangan Hutan dan Upaya Reboisasi

Muzani menyatakan, meskipun terjadi hujan lebat di area tersebut, dugaan adanya penebangan di bagian hulu sungai menjadi perhatiannya. “Ini sebenarnya sudah hulu. Tapi di atasnya terjadi hujan yang lebih besar, kemudian sepertinya ada penebangan,” ungkap Muzani saat berada di lokasi.

Menyikapi hal tersebut, Muzani mendorong adanya langkah konkret untuk pemulihan lingkungan. Pemerintah Kabupaten Tegal dilaporkan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Perhutani. Tujuannya adalah untuk melakukan penanaman kembali pohon di area resapan air.

“(Rencananya akan ada) penanaman kembali di lereng-lereng gunung, di lereng Gunung Slamet agar terjadi reboisasi kembali,” tutur Muzani, menekankan pentingnya reboisasi untuk mencegah bencana serupa terulang.

Dampak Banjir dan Aspirasi Warga

Banjir bandang yang menerjang Objek Wisata Guci di Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, terjadi pada Sabtu (20/12/2025). Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan meluapnya aliran sungai, dan merusak sejumlah fasilitas. Salah satu ikon wisata yang paling terdampak adalah Pancuran 13, di mana kolam air panasnya hilang tergerus arus banjir.

Advertisement

Usulan Tiket Gratis Pancuran 13

Selain isu lingkungan, Muzani juga menyoroti aspirasi masyarakat setempat terkait penataan ulang pengelolaan Objek Wisata Guci. Permintaan utama warga adalah perbaikan jembatan yang rusak akibat banjir dan penggratisan tiket masuk ke area Pancuran 13.

“Masyarakat meminta agar Pancuran 13, air panas merupakan objek utama dari wisata air panas Guci ini digratiskan,” ujar Muzani. Saat ini, akses ke Pancuran 13, yang berada di bawah naungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai Taman Wisata Alam (TWA), dikenakan tarif sebesar Rp 27.000.

Muzani berharap pemerintah pusat dan pengelola dapat mempertimbangkan usulan tersebut. “Kita ingin agar pemerintah memperhatikan persoalan objek yang vital ini, air panas. Caranya dengan menggratiskan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dengan menggratiskan akses ke Pancuran 13, diharapkan sumber daya alam utama Guci ini dapat dinikmati oleh masyarakat luas, baik lokal maupun pendatang. “Dengan menggratiskan ini diharapkan apa yang menjadi sumber inti dari Guci itu bisa dinikmati sebanyak-banyaknya untuk masyarakat umum, bukan hanya orang lokal tapi juga pendatang,” pungkasnya.

Advertisement