Jakarta – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para rektor dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada Selasa (10/2/2026). Agenda utama rapat yang berlangsung di gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, ini adalah membahas skema penerimaan mahasiswa baru untuk tahun 2026.
Fokus pada Keadilan dan Proporsionalitas
Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, yang memimpin rapat, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak pertanyaan dan masukan terkait kebijakan penerimaan mahasiswa baru. Ia menekankan pentingnya sinergi antara PTN dan PTS dalam merumuskan skema yang adil dan proporsional.
“Ada beberapa pertanyaan dan masukan-masukan terkait kebijakan mahasiswa baru, karena PTN dan juga PTS tentunya diharapkan bisa bangun sinergi dalam merumuskan skema penerimaan yang adil dan proporsional dengan membuka berbagai jalur masuk, ada UTBK, jalur prestasi UTBK, TMBK, ataupun jalur jalur lainnya,” ujar Hetifah saat membuka rapat.
Perhatian Khusus untuk Daerah Tertinggal
Hetifah menyoroti perlunya mekanisme seleksi yang tidak hanya bertumpu pada tes kompetensi akademik semata. Ia meminta agar perguruan tinggi juga memikirkan cara untuk memberi ruang bagi calon mahasiswa dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Prinsipnya perguruan tinggi menginginkan calon mahasiswa yang terbaik, yang mampu mengikuti dan menyelesaikan proses pendidikan secara optimal, kemudian bagaimana dengan mekanisme seleksi jika bertumpu sepenuhnya atau sangat terlalu bertumpu pada tes kompetensi akademik? Apakah bisa memberi ruang kepada calon-calon mahasiswa dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar?” tuturnya.
Ia mengapresiasi Universitas Indonesia (UI) yang dinilai telah memberikan perhatian khusus bagi calon mahasiswa dari wilayah 3T. Namun, Hetifah berharap universitas lain, terutama PTS, juga dapat mengadopsi kebijakan serupa.
“Ini UI saya sering baca ada satu perhatian khusus, mudah-mudahan teman teman swasta juga demikian, dari UPH terutamanya, sejauh mana mahasiswa-mahasiswa yang memiliki karakter kekhususan, baik secara geografis asal muasal, ataupun latar belakang sosialnya masih bisa menikmati pendidikan di kampus Bapak-Ibu sekalian,” imbuhnya.
Menanti Kebijakan Afirmatif dan Adaptif
Komisi X DPR ingin mendengar secara langsung kebijakan dan skema penerimaan mahasiswa baru yang telah diterapkan oleh PTN dan PTS yang hadir. Hetifah berharap dapat mengetahui kisah sukses maupun tantangan yang dihadapi dalam upaya pemerataan dan keadilan sosial melalui rekrutmen mahasiswa.
“Jadi gimana kebijakan affirmative dan adaptive yang sudah dilakukan, kami ingin dengarkan kisah-kisah baik ataupun tantangan-tantangan yang Bapak-Ibu hadapi untuk terkait upaya pemerataan dan keadilan sosial dalam hal rekrutmen mahasiswa ini,” jelas Hetifah.
Rapat yang masih berlangsung ini dihadiri oleh perwakilan dari tujuh kampus, yaitu Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Hasanuddin (UNHAS), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Paramadina, dan Universitas Pelita Harapan (UPH). Saat ini, pihak UI tengah memaparkan berbagai hal terkait skema penerimaan mahasiswa baru.






