Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, dan Polresta Bandar Lampung bersinergi menghadirkan fasilitas Shelter Ojek Online di Kota Bandar Lampung. Langkah ini merupakan wujud nyata pelayanan publik yang humanis, adaptif, dan berorientasi pada keselamatan berlalu lintas.
Pendekatan Humanis dan Persuasif
Program ini sejalan dengan arahan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho, yang menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan humanis. “Senyum polantas adalah marka utama,” ujar Irjen Agus, menegaskan fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan kemitraan dengan masyarakat.
Fasilitas Pendukung Pengemudi Ojek Online
Shelter Ojek Online ini dirancang sebagai fasilitas pendukung bagi para pengemudi ojek online. Mereka dapat menggunakannya untuk beristirahat, menunggu pesanan, dan beraktivitas secara aman serta tertib. Fasilitas ini dilengkapi dengan tempat duduk yang layak, area tunggu yang nyaman, serta sarana pengisian daya telepon genggam.
Diharapkan, keberadaan shelter ini dapat meningkatkan kenyamanan kerja para pengemudi sekaligus mengurangi potensi gangguan lalu lintas yang disebabkan oleh aktivitas menunggu penumpang di badan jalan.
Peran Direktorat Penegakan Hukum
Dalam implementasinya, program ini mendapat dukungan dari Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Brigjen Pol. Faizal. Ditgakkum berperan dalam penguatan kebijakan penegakan hukum lalu lintas berbasis keselamatan, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.
Pembinaan teknis di lapangan melibatkan Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, dan dialog bersama komunitas ojek online, dibahas mengenai kepatuhan berlalu lintas dan keselamatan berkendara.
Dukungan Dirlantas Polda Lampung
Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol. Dedy Arifianto, turut berperan aktif dalam mendukung implementasi program ini. Dukungan tersebut meliputi pembinaan berkelanjutan, pengawasan operasional, serta penguatan sinergi dengan jajaran Polresta Bandar Lampung.
Shelter ini juga dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dan komunitas ojek online. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Lampung.
Komitmen Polri untuk Keselamatan dan Kesejahteraan
Melalui kehadiran Shelter Ojek Online ini, Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Lampung berharap dapat meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan pengemudi ojek online. Selain itu, program ini juga bertujuan memperkuat budaya tertib berlalu lintas dan mewujudkan lalu lintas yang aman, lancar, serta berkeselamatan di Kota Bandar Lampung.
Hal ini mencerminkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang presisi, humanis, dan berkelanjutan.






