Berita

KPK Dalami Kaitan 600 Lowongan Perangkat Desa dengan Dugaan Pemerasan Bupati Pati Nonaktif

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterkaitan antara pembukaan lebih dari 600 lowongan perangkat desa di 21 kecamatan Kabupaten Pati dengan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati nonaktif, Sudewo, sebagai tersangka.

Pembukaan Formasi Perangkat Desa

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati merencanakan pembukaan formasi jabatan perangkat desa yang cukup signifikan. “Ada 21 kecamatan di wilayah Pati yang direncanakan membuka formasi jabatan perangkat desa dengan jumlah 600 lebih formasi,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Menurut Budi, jumlah formasi tersebut tergolong besar. Penyidik KPK saat ini sedang berupaya keras untuk memastikan apakah praktik pemerasan yang diduga dilakukan terkait dengan pembukaan ratusan formasi perangkat desa tersebut.

“Ini kan nilai yang cukup besar gitu kan, baik besar dalam konteks jumlah formasi yang dibuka ataupun dugaan tindak pemerasan, jika itu kemudian juga dilakukan atau diduplikasi di wilayah-wilayah lainnya,” jelasnya.

Advertisement

Dugaan Praktik Pemerasan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dugaan awal menyebutkan bahwa Sudewo, Bupati Pati periode 2025-2030, memasang tarif sebesar Rp 125 juta hingga Rp 150 juta kepada para calon perangkat desa.

Tarif tersebut kemudian diduga dinaikkan oleh orang-orang di bawahnya menjadi Rp 165 juta hingga Rp 225 juta per calon. Hingga kini, KPK telah berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar yang diduga terkait dengan kasus ini.

Identitas Tersangka

Berikut adalah identitas keempat tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK:

  • Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030
  • Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan
  • Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken
  • Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken
Advertisement