Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh kepala desa di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait formasi calon perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Polres Kota Pati.
Pemeriksaan Saksi di Polres Pati
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Pati,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan pada Kamis, 29 Januari 2026. Sebanyak tujuh kepala desa dari Kecamatan Jaken akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Namun, Budi belum merinci lebih lanjut mengenai materi pendalaman yang akan dilakukan terhadap para saksi.
Daftar Saksi yang Dipanggil Hari Ini
Berikut adalah daftar saksi yang dipanggil KPK pada hari ini:
- Listyaningsih, Sekretaris Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken
- Pandelan, Plt. Sekdes / Kadus Duni Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
- Sumarni, Wiraswasta
- Intan, Wiraswasta
- Supriyanto, Perangkat Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
- Sudar, Kepala Desa Sidoluhur, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
- Sutrisno, Kepala Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
- Yusuf Efendi, Kepala Desa Sidomukti, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
- Harto, Kepala Desa Sriwedari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
- Susanto, Kepala Desa Sumberrejo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
- Gus Amin, Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
- Dasar Wibowo, Kepala Desa Trikoyo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
- Ria Erlita Sari, Warga Desa Sidoluhur, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
- Nur Utami, Warga Desa Sidoluhur, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati
Pemeriksaan Sebelumnya
Sebelumnya, pada Rabu (28/1/2026), KPK juga telah memeriksa enam kepala desa serta ajudan dari Bupati Pati nonaktif Sudewo terkait kasus yang sama. Pemeriksaan tersebut mendalami mekanisme pengumpulan uang dari para calon perangkat desa.
“Pemeriksaan para saksi berkaitan dengan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa,” kata Budi Prasetyo.
Daftar Saksi yang Dipanggil Kemarin
Berikut adalah daftar saksi yang dipanggil KPK pada hari sebelumnya:
- Tri Hariyama, Kepala Dinas Permendes Kabupaten Pati
- Wisnu Agus Nugroho, Ajudan Bupati Pati
- Yogo Wibowo, Camat Jakenan
- Sisman, Kepala Desa Sidoluhur/Karangrowo
- Sudiyono, Kepala Desa Angkatan Lor
- Imam Sholikin, Kepala Desa Gadu
- Sugiyono alias Yoyon, Kepala Desa Tambakharjo
- Pramono, Kepala Desa Semampir
- Mudasir, swasta
- Agus Susanto, Kepala Desa Slungkep
Penetapan Tersangka
Bupati Pati Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan calon perangkat desa. Ia ditetapkan bersama tiga orang lainnya, yaitu:
- Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
- Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken
- Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken
KPK menduga Sudewo menetapkan tarif awal sebesar Rp 125-150 juta kepada calon perangkat desa. Tarif tersebut kemudian dinaikkan oleh bawahannya menjadi Rp 165-225 juta per calon. Dalam kasus ini, KPK telah menyita uang senilai total Rp 2,6 miliar.






