Berita

KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Jadi Saksi Sidang Kasus Dana Hibah Pokmas

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi dalam sidang perkara suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Sidang tersebut rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Keterangan Khofifah Diperlukan untuk Pelaksanaan Hibah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kehadiran Khofifah sebagai saksi sangat dibutuhkan untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Dalam persidangan perkara hibah Pokmas Jatim, dari BAP yang dibacakan JPU, hakim kemudian meminta JPU untuk menghadirkan saksi Gubernur Jatim,” ujar Budi kepada wartawan pada Rabu (4/2/2026).

Khofifah dijadwalkan untuk memberikan kesaksiannya di PN Surabaya pada hari Kamis, 5 Februari 2026.

Pemeriksaan Sebelumnya oleh KPK

Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa telah dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus ini. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025, di Polda Jawa Timur. Saat itu, penyidik KPK mendalami mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk pencairan dana hibah di Jawa Timur.

Advertisement

“Penyidik mendalami terkait dengan APBD yang digunakan untuk hibah tersebut,” ungkap Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (10/7/2025).

Puluhan Tersangka dalam Kasus Dana Hibah

Dalam kasus pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022 ini, KPK telah menetapkan sebanyak 21 orang sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Dari total 21 tersangka tersebut, empat di antaranya merupakan penyelenggara negara yang bertindak sebagai penerima. Sementara itu, dari 17 tersangka pemberi, 15 orang berasal dari pihak swasta dan dua lainnya juga merupakan penyelenggara negara.

Advertisement