Berita

KPK Selidiki Kasus DJKA, Anggota Komisi V DPR Era Sudewo Berpotensi Dipanggil

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi terkait proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam proses penyidikan yang berfokus pada Bupati Pati nonaktif, Sudewo, KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil anggota Komisi V DPR RI yang bertugas pada periode yang sama dengan Sudewo.

Keterangan Saksi Diperlukan untuk Penguatan Bukti

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa setiap pihak yang terkait dengan perkara ini akan dimintai keterangan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang dimiliki KPK dalam menangani kasus tersebut.

“Kalau terkait dengan perkaranya tentu siapa pun akan kita minta keterangan. Karena keterangan yang diberikan oleh para saksi, akan menguatkan pembuktian bagi kami. Jadi saksi itu dipanggil, tentunya kita menginginkan informasi terkait penanganan perkara yang sedang kita tangani,” ujar Asep di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).

Meskipun demikian, Asep menegaskan bahwa fokus utama penyidikan saat ini adalah pada perkara yang melibatkan Sudewo. KPK akan menggali seluruh informasi yang relevan, namun tetap mengarahkan penyelidikan pada tersangka utama.

“Sejauh ini kami fokus untuk perkaranya saudara SDW. Jadi kita akan menggali semuanya, tetapi tentunya difokuskan kepada saudara SDW. Karena yang saat ini sudah naik ke penyidikan adalah saudara SDW,” jelasnya.

Sudewo Tersangka dalam Kapasitas Anggota DPR

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api DJKA. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa peran Sudewo dalam kasus ini adalah sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI, bukan sebagai Bupati Pati.

Advertisement

“Saudara SDW dalam kerangka perkara DJKA di Kementerian Perhubungan bahwa Pak SDW ini bukan dalam konteks sebagai Bupati Pati ya, tapi dalam konteks sebagai anggota DPR RI Komisi V yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan,” ungkap Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).

Budi menambahkan, saat menjabat di Komisi V DPR, Sudewo memiliki fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek di Kemenhub, termasuk proyek DJKA. Diduga, terdapat aliran dana dari proyek-proyek pembangunan di DJKA yang diterima oleh Sudewo.

“Namun kemudian justru malah ada dugaan aliran uang dari proyek-proyek pembangunan di DJKA di sejumlah titik kepada Saudara SDW,” ucap Budi.

Konfirmasi mengenai dugaan aliran dana ini juga didukung oleh keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh KPK, serta fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan terdakwa lain yang terkait kasus ini. Hal tersebut menjadi dasar KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka.

Advertisement