Berita

KPK Sita Rp 1 Miliar Lebih Uang Tunai dalam OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai sekitar Rp 1 miliar lebih dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Uang tersebut diamankan tim saat melakukan OTT pada Rabu (4/2/2026).

Tiga Orang Terjaring OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tiga orang dalam operasi tersebut. Salah satu terduga pelaku yang diamankan adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Ketiga orang tersebut kini telah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/2).

Advertisement

Modus Operandi Terkait Restitusi Pajak

OTT ini diduga berkaitan dengan praktik restitusi pajak yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Restitusi pajak sendiri adalah proses pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh wajib pajak kepada negara.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum dari ketiga orang yang terjaring dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah tersebut berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan status hukum para terduga pelaku pada sore hari ini.

Advertisement