Berita

KPK Tangkap Delapan Orang, Termasuk Perusahaan Tambang dalam OTT Pejabat Pajak

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Salah satu pihak yang turut diamankan adalah perwakilan dari sebuah perusahaan tambang.

“Iya,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo pada Sabtu (10/1/2026) ketika dikonfirmasi mengenai keterlibatan perusahaan tambang dalam OTT tersebut. Hingga kini, Budi belum merinci identitas kedelapan orang yang diamankan. Ia hanya mengonfirmasi bahwa keempat pegawai Ditjen Pajak dan empat pihak swasta tersebut akan segera diumumkan secara detail, termasuk nama-nama perusahaan yang terlibat.

Dalam operasi ini, KPK menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, serta logam mulia. Total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp 6 miliar.

Advertisement

“Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp 6 miliar,” jelas Budi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap delapan orang yang telah ditangkap. Sebagai catatan, pada tahun 2025, KPK tercatat telah melakukan 11 kali operasi tangkap tangan.

Advertisement