Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Lima tersangka tersebut meliputi Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Lima Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengurusan Sengketa Lahan
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. “Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan liima orang tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).
I Wayan dan tersangka lainnya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih. KPK juga telah mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung (MA) terkait penahanan para tersangka.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 6 sampai dengan 25 Februari 2025. Penahanan dilakukan di Rumat Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” jelas Asep.
Daftar Tersangka Kasus Pengurusan Sengketa Lahan PN Depok
Berikut adalah lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka:
- I Wayan Eka Mariarta (EKA) selaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok
- Bambang Setyawan (BBG) selaku Wakil Ketua PN Depok
- Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku Jurusita di PN Depok
- Trisnadi Yulrisman (TRI) selaku Direktur Utama PT KD
- Berliana Tri Ikusuma (BER) Selaku Head Corporate Legal PT KD
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait kasus ini berlangsung pada Kamis (5/2) malam. Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Total tujuh orang diamankan KPK dalam rangkaian OTT tersebut, tiga di antaranya berasal dari lingkungan PN Depok.






