Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam dua operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Bea Cukai di Jakarta. Pengumuman resmi mengenai identitas para tersangka akan segera disampaikan.
Ekspose dan Penetapan Tersangka
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa lembaganya telah melakukan ekspose internal dan menetapkan status hukum bagi pihak-pihak yang diamankan dalam kurun waktu 1×24 jam. “KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam 1×24 jam,” ujar Budi kepada wartawan pada Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan bahwa rincian lengkap mengenai konstruksi, kronologi, serta identitas tersangka akan diungkap dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore hari. “Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti,” jelasnya.
OTT di Banjarmasin
Dalam OTT yang digelar di Banjarmasin, KPK berhasil mengamankan tiga orang. Mereka terdiri dari dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), termasuk Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, serta satu orang dari pihak swasta, yaitu PT BKB, yang berperan sebagai wajib pajak di sektor perkebunan kelapa sawit dan mengurus restitusi.
OTT di Bea Cukai
Sementara itu, OTT di kantor Bea Cukai berhasil mengamankan sebanyak 17 orang. Sebelas di antaranya adalah pegawai pada Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan lima orang lainnya berasal dari pihak PT BR.
Kronologi dan Tindak Lanjut
KPK diketahui menggelar dua OTT secara terpisah pada hari sebelumnya. OTT pertama menyasar kantor Bea Cukai, sementara OTT kedua dilakukan di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kedua operasi ini diduga berkaitan dengan praktik restitusi pajak bernilai miliaran rupiah.
Seluruh pihak yang diamankan dari kedua OTT tersebut telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pengumuman resmi mengenai status tersangka diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kasus ini.






