Berita

KPK Ungkap Nilai Restitusi Pajak Puluhan Miliar Rupiah dalam OTT di Kalsel

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya nilai restitusi pajak mencapai puluhan miliar rupiah yang diajukan oleh pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan, “Ya, jadi terkait dengan restitusi yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin untuk nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah.”

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pengusutan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah menerima informasi tersebut, tim KPK bergerak cepat melakukan OTT dan berhasil mengamankan tiga orang. “Jadi yang di Kalimantan Selatan ini kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian secara cepat tim bergerak,” ujar Budi.

Advertisement

Restitusi pajak adalah proses pengajuan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak kepada negara. Hingga kini, KPK belum merinci lebih lanjut mengenai OTT tersebut. Namun, dipastikan bahwa salah satu dari tiga orang yang diamankan adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. “KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” ungkap Budi Prasetyo kepada wartawan pada Rabu (4/2).

Advertisement