Berita

Maling Kabel di Cilincing Bobol Trotoar, Gubernur DKI Minta Pelaku Ditindak Tegas

Advertisement

Jakarta – Jajaran paving block di trotoar Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, dilaporkan rusak parah dan terbongkar. Kerusakan ini diduga kuat akibat ulah pencuri yang nekat membongkar trotoar untuk mengambil kabel di bawahnya.

Dalam sebuah video yang beredar pada Senin (26/1/2026), terlihat paving block yang terangkat dari tempat pemasangannya membentuk pola lurus sejajar dengan tiang lampu jalan. Perekam video dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa lampu penerangan jalan di sekitar lokasi telah mati selama beberapa hari terakhir. Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa kabel lampu jalan telah dicuri, yang menyebabkan kerusakan paving block tersebut.

“Pantesan udah seminggu ini Jalan Raya Cilincing mati lampunya,” ungkap perekam video, menyuarakan kekesalan warga atas kondisi tersebut.

Polisi Turun Tangan

Menanggapi laporan ini, pihak kepolisian segera bergerak. Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Fernando, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengecekan mendalam untuk memastikan kebenaran penyebab kerusakan paving block yang diduga akibat pencurian kabel.

“Iya sudah monitor dan masih kita cek,” ujar Fernando. Ia menambahkan bahwa pihaknya masih berupaya mengumpulkan bukti dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan mencari saksi-saksi yang mungkin mengetahui kejadian tersebut.

“Sementara masih cek CCTV dan saksi lagi dicari,” lanjutnya.

Advertisement

Pramono Anung Minta Pelaku Ditindak

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons dugaan pencurian kabel yang berujung pada perusakan paving block di trotoar Jalan Raya Cilincing. Ia mendesak agar pelaku segera diusut dan ditindak dengan tegas.

“Saya minta untuk dipelajari dan memang kalau memang ada bukti dan kemudian yang melakukan, saya minta untuk ambil tindakan tegas untuk itu,” kata Pramono saat ditemui wartawan di Jakarta Barat, Senin (26/1/2026).

Pramono Anung menekankan bahwa aksi pencurian kabel yang sampai merusak fasilitas publik seperti paving block ini sangat merugikan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa sarana prasarana publik yang rusak akibat tindakan kriminal seperti ini harus segera ditangani.

“Karena yang pertama sangat mengganggu, yang kedua itu kan apa, kepentingan publik,” ujarnya. “Sehingga sarana-sarana publiknya akan terganggu. Dan untuk itu diambil tindakan,” pungkasnya.

Advertisement