Berita

Pria 53 Tahun di Asahan Ditahan Polisi atas Dugaan Cabuli 4 Siswi SD

Advertisement

ASAHAN, SUMATERA UTARA – Kepolisian Resor Asahan telah menahan seorang pria berinisial SS (53) yang diduga melakukan pencabulan terhadap empat siswi sekolah dasar di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, Sumatera Utara. Penetapan tersangka dan penahanan SS dilakukan sejak Sabtu lalu.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora mengonfirmasi penahanan tersebut. “Sudah kami tahan pelakunya sejak Sabtu kemarin, sudah tersangka,” ujar Immanuel kepada wartawan, Rabu (11/2/2026), seperti dilansir detikSumut.

Menurut Immanuel, tersangka SS diduga telah berulang kali melakukan perbuatan bejatnya dengan memberikan imbalan kepada para korban. “Sudah sering dia melakukan perbuatan ini,” ungkapnya.

Advertisement

Hingga kini, polisi telah mengidentifikasi empat korban yang semuanya masih duduk di bangku sekolah dasar. “Empat orang korbannya masih di bawah umur,” tambah Immanuel.

Advertisement