Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imanuel Ebenezer atau Noel memberikan peringatan keras kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Noel mengklaim telah menerima informasi intelijen tingkat A1 bahwa Purbaya akan menjadi target ‘di-Noel-kan’.
Peringatan Keras Noel untuk Menkeu Purbaya
“Pesan nih buat Pak Purbaya, nih. Pesan, Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan ‘di-Noel-kan’. Hati-hati tuh, Pak Purbaya,” ujar Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Noel menduga ada pihak yang merasa terganggu dengan keberadaan Purbaya. Ia mengibaratkan situasi tersebut seperti adanya ‘pesta’ yang terganggu oleh kehadiran Purbaya.
“Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu,” tambahnya, tanpa merinci lebih lanjut maksud ucapannya.
Latar Belakang Kasus Noel di Pengadilan Tipikor
Pernyataan Noel ini disampaikan menjelang persidangannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Noel sendiri berstatus sebagai tersangka dan tengah menjalani proses persidangan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dalam dakwaan jaksa, Noel dituding meminta jatah sebesar Rp 3 miliar. Perbuatan ini diduga dilakukan bersama sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemnaker lainnya, termasuk Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila. Sidang kasus ini digelar dalam berkas terpisah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (19/1).
Rincian Dakwaan Jaksa
Jaksa penuntut umum mendakwa para terdakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaan terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi/lisensi K3 bagi para pemohon.
Menurut dakwaan, para terdakwa secara paksa meminta uang dari para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 dengan total mencapai Rp 6.522.360.000 atau sekitar Rp 6,5 miliar. Kasus ini diketahui telah berlangsung sejak tahun 2021, sebelum Noel menjabat sebagai Wamenaker.
Jaksa juga mengungkapkan bahwa Noel meminta jatah tersebut setelah resmi menjabat sebagai Wamenaker pada tahun 2024. Selain itu, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler dari pihak swasta serta anak buahnya di Kemnaker.






