Berita

Megawati Kritik UU Beri Karpet Merah Deforestasi dan Perampasan Tanah

Advertisement

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti dampak buruk dari regulasi yang ada terhadap bencana alam yang terjadi di Sumatera. Menurutnya, sejumlah undang-undang dan peraturan telah memberikan kemudahan bagi praktik perusakan lingkungan.

Aturan Lemahkan Perlindungan Lingkungan

Dalam pidato yang disampaikan pada perayaan HUT ke-53 dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP di Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (10/1/2026), Megawati menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. “Kita harus berani jujur. Kerusakan ini juga dilembagakan oleh kebijakan. Undang-undang dan regulasi yang memberi karpet merah pada konsesi besar telah membuka jalan bagi deforestasi, perampasan tanah, dan penghancuran ekosistem,” tegas Megawati.

Teks pidato Megawati dibagikan kepada awak media dan diizinkan untuk dikutip oleh juru bicara PDIP, Guntur Romli. Ia menyampaikan bahwa pengalihan fungsi lahan demi pembangunan seringkali mengorbankan masyarakat dan alam.

“Atas nama pembangunan, rakyat disingkirkan dan alam dikorbankan. Ini bukan pembangunan, melainkan pembangunan tanpa keadilan dan tanpa peradaban,” ujar Megawati.

Eksploitasi Hutan Picu Bencana

Presiden ke-5 Republik Indonesia ini meyakini bahwa bencana yang melanda Sumatera bukan semata-mata fenomena alam, melainkan akibat dari tindakan manusia. Ia menjelaskan bahwa kawasan hulu yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga dan penyerap air telah beralih menjadi area eksploitasi.

“Hutan alam dan wilayah adat dirampas, dibuka secara masif, lalu digantikan oleh tanaman monokultur berakar dangkal dan miskin daya dukung ekologis,” ungkap Megawati.

Advertisement

Akibatnya, Megawati melanjutkan, air hujan tidak lagi terserap oleh tanah, mengubah fungsinya dari sumber kehidupan menjadi kekuatan penghancur yang menghantam pemukiman dan lahan pertanian di hilir. Ia menambahkan bahwa masyarakat kecil yang terdampak bencana seringkali tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan lahan.

“Ketika hujan turun, air tidak lagi terserap. Air kehilangan fungsinya sebagai sumber kehidupan, lalu berubah menjadi kekuatan penghancur. Ia menghantam hilir, menyapu pemukiman, lahan pertanian, dan kehidupan rakyat kecil yang bahkan tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” imbuh Megawati.

Krisis Peradaban Ekologis

Megawati menyimpulkan bahwa bencana di Sumatera merupakan cerminan dari krisis peradaban ekologis, di mana manusia cenderung memposisikan diri sebagai penguasa alam, bukan sebagai bagian integral dari ekosistem.

“Inilah krisis peradaban ekologis, ketika manusia menempatkan dirinya sebagai penguasa alam, bukan sebagai bagian dari kesatuan kehidupan,” pungkasnya.

Advertisement