Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengamati bahwa gelondongan kayu yang terbawa banjir bandang di Sumatera kini dimanfaatkan oleh warga untuk memperbaiki rumah mereka. Ia mengaku telah menyaksikan langsung fenomena ini, salah satunya di Langkahan, Aceh Utara.
Pemanfaatan Kayu untuk Perbaikan Infrastruktur
“Di samping itu juga, masih sudah sekarang pun sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Saya sudah melihat sendiri di Langkahan (Aceh Utara), yang banyak kayu-kayu itu sudah banyak dipakai masyarakat untuk ada yang memperbaiki rumahnya, dipotong-potong,” ujar Tito di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa gelondongan kayu tersebut tidak hanya digunakan untuk perbaikan rumah. Namun, juga dimanfaatkan untuk memperbaiki sarana publik lainnya.
“Ada juga yang untuk bangun pagarnya, kemudian untuk perbaikan masjid, untuk perbaikan sekolah dan sarana publik lainnya,” kata Tito.
Prosedur Pemanfaatan Kayu
Mendagri menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi warga untuk memanfaatkan gelondongan kayu tersebut demi perbaikan rumah hingga fasilitas umum. Namun, ia menekankan pentingnya pemanfaatan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan.
“Ya prinsipnya sesuai prosedurlah. Artinya, kayu-kayu itu sedapat mungkin digunakan kembali untuk kepentingan pembangunan ini, untuk rehabilitasi rekonstruksi ini ya, dimaksimalkan seperti itu. Cuma prosedurnya jangan sampai melanggar,” ujarnya.






