Berita

MenPAN-RB Terbitkan Surat Edaran Percepatan Penanggulangan TBC di Lingkungan Instansi Pemerintah

Advertisement

Pemerintah terus berupaya mempercepat penanggulangan Tuberkulosis (TBC) sebagai salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang dijalankan oleh Kementerian Kesehatan. Target ambisius ditetapkan untuk menurunkan kasus TBC hingga 50 persen dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Dalam rangka mendukung upaya krusial ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2026. Surat edaran ini berfokus pada Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Peran Strategis ASN dalam Penanggulangan TBC

Menteri Rini Widyantini menekankan peran strategis Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pemberantasan TBC. Menurutnya, ASN tidak hanya bertindak sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat, tetapi juga merupakan bagian integral dari komunitas yang berpotensi menjadi sasaran sekaligus agen perubahan dalam penanggulangan penyakit ini. Pernyataan ini disampaikan langsung olehnya di Jakarta pada hari ini, Kamis (12/2/2026).

“ASN harus berperan aktif sebagai penggerak kebijakan publik dan bagian dari solusi dalam upaya penanggulangan TBC,” ujar Rini dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (11/2/2026).

Empat Poin Penting dalam Surat Edaran

Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 mengatur empat poin utama yang menjadi acuan bagi instansi pemerintah:

Advertisement

  • Peningkatan kesadaran dan kewaspadaan ASN mengenai gejala, risiko, dan pencegahan TBC.
  • Dorongan bagi pimpinan instansi pemerintah untuk mengaktifkan keterlibatan ASN dalam mendukung pelaksanaan program Satu Gerakan Aksi Temukan TB (SATU TB).
  • Penciptaan lingkungan kerja yang bebas dari stigma dan diskriminasi terhadap pasien TBC.
  • Pengalokasian pendanaan untuk upaya penanggulangan TBC menggunakan anggaran instansi masing-masing atau sumber pendanaan sah lainnya sesuai peraturan yang berlaku.

Percepatan penanggulangan TBC di lingkungan instansi pemerintah dapat dioptimalkan melalui penguatan edukasi dan sosialisasi, penyediaan akses layanan kesehatan yang mudah dijangkau, serta implementasi kebijakan internal yang mendukung deteksi dini dan kepatuhan pengobatan. Kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama keberhasilan program ini, serupa dengan penanganan pandemi COVID-19.

“Penanggulangan TBC bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan. Seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus terlibat. Instansi pemerintah harus menjadi lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas stigma, sehingga ASN tidak ragu untuk memeriksakan diri dan menjalani pengobatan,” tegas Rini.

Upaya ini diharapkan tidak hanya berkontribusi pada peningkatan kesehatan ASN, tetapi juga pada penguatan kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Pemerintah meyakini bahwa keterlibatan aktif seluruh instansi pemerintah akan menjadikan penanggulangan TBC lebih efektif dan berkelanjutan.

Advertisement