Berita

Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc, Perincian Sedang Didetailkan

Advertisement

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan adanya rencana kenaikan gaji bagi hakim ad hoc. Ia menyatakan bahwa perincian mengenai kenaikan ini sedang dalam tahap pendetailan untuk memastikan penanganan yang khusus.

Penanganan Khusus untuk Hakim Ad Hoc

Pratikno menjelaskan bahwa hakim ad hoc memiliki struktur dan payung hukum yang berbeda dibandingkan dengan hakim karier. Oleh karena itu, penanganan kenaikan gaji mereka akan dilakukan secara terpisah.

“Itu nanti akan dihitung tersendiri karena berkenaan dengan hakim ad hoc itu perinciannya sedang didetailkan. Jadi nanti akan ada penanganan khusus terhadap kenaikan gaji dari hakim ad hoc,” ujar Pratikno kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

Pemerintah juga telah membuka dialog dengan para hakim ad hoc terkait hal ini. Pratikno menekankan bahwa kondisi hakim ad hoc saat ini memang memerlukan perhatian lebih.

Advertisement

“Saya agak repot juga menjelaskan itu. Jadi struktur hakim ad hoc itu berbeda dengan hakim yang lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, “Insyaallah. Kan yang paling memang kondisinya parah itu sebenarnya hakim ad hoc. Ya nanti disesuaikan, disesuaikan dengan yang hakim karier itu.”

Advertisement