Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mendesak Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, untuk segera mencabut pernyataannya yang dinilai menyesatkan publik terkait isu penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Gus Ipul menekankan bahwa pernyataan tersebut telah menimbulkan kebingungan di masyarakat karena tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Klarifikasi Pernyataan yang Menyesatkan
“Pernyataan itu menyesatkan dan sungguh membuat masyarakat bingung, karena yang disampaikan jauh dari fakta. Seakan-akan Presiden menginstruksikan menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (13/2/2026).
Menurut Gus Ipul, tidak ada instruksi dari Presiden yang menyebutkan penonaktifan PBI, sebagaimana yang diklaim dalam pernyataan Wali Kota Denpasar. Oleh karena itu, ia meminta agar pernyataan tersebut segera dicabut dan disertai dengan permintaan maaf kepada publik.
“Saya minta Wali Kota Denpasar mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Jangan sampai ini menjadi sesuatu yang dianggap kebenaran,” tegasnya.
Potensi Fitnah dan Hoaks
Gus Ipul mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang keliru berpotensi menimbulkan fitnah dan memperparah penyebaran hoaks di masyarakat.
“Ini bisa jadi fitnah dan menyebar hoaks. Karena tidak ada instruksi dari Presiden seperti yang disampaikan Wali Kota Denpasar,” ia menegaskan kembali.
Fokus pada Pembenahan Data
Di sisi lain, Gus Ipul mengajak seluruh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk mengalihkan fokus pada langkah-langkah yang lebih substantif, yaitu pembenahan data agar kebijakan perlindungan sosial dapat tepat sasaran.
“Saya mengajak semua, mari kita perbaiki data kita. Kerja sama pemerintah pusat, daerah dan kementerian lembaga untuk memperbaiki data DTSEN,” pungkasnya.
Gus Ipul menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga agar layanan perlindungan sosial berjalan dengan data yang akurat guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.






