Berita

Menteri KP Pastikan SIPI Nelayan Muara Angke Diterbitkan Cepat, Kapal Mangkrak Dipindah

Advertisement

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan percepatan penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) bagi nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, Jakarta Utara. Ia menargetkan penerbitan SIPI selesai dalam waktu maksimal satu minggu jika seluruh persyaratan telah dipenuhi oleh pemohon.

Percepatan Penerbitan SIPI

Trenggono menyampaikan hal ini sebagai respons terhadap keluhan para pemilik kapal yang ditemuinya saat meninjau kepadatan kapal di PPN Muara Angke. Ia telah menginstruksikan jajarannya di Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap untuk tidak berbelit-belit dalam proses penerbitan SIPI.

“Saya sudah minta Dirjen Perikanan Tangkap tidak boleh berbelit, harus secepat mungkin. Kalau seluruh persyaratan terpenuhi, paling lama satu minggu sudah selesai,” ujar Trenggono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/2/2026).

Penanganan Kapal Mangkrak dan Kepadatan Pelabuhan

Dalam kunjungannya bersama Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, Trenggono melihat langsung kondisi kapal-kapal yang bersandar di PPN Muara Angke. Ia berdialog dengan pemilik kapal, nahkoda, dan nelayan yang mengeluhkan penumpukan kapal di pelabuhan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta tersebut.

Untuk mengatasi kepadatan, Trenggono menegaskan bahwa 67 unit kapal yang selama ini mangkrak akan segera dipindahkan ke lokasi lain. Pemindahan ini akan dilakukan berkoordinasi dengan Pemda DKI Jakarta.

“Kami berkoordinasi dengan Pemda DKI, kami akan selesaikan. Ini kapasitasnya sudah tidak memadai, di sisi lain manajemen pengelolaannya juga harus dibenahi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Trenggono berencana bertemu dengan para pemilik kapal pada hari Kamis untuk membahas proses pemindahan kapal-kapal tersebut. Ia juga menekankan pentingnya solusi jangka panjang agar penumpukan kapal di Muara Angke tidak terulang.

Advertisement

“Kapal rusak sebaiknya memang tidak ada di area bongkar muat, karena akan mengganggu kapal yang akan berlabuh keluar masuk,” ungkap Trenggono.

Faktor Kepadatan dan Imbauan Titiek Soeharto

Trenggono menjelaskan bahwa kepadatan kapal di Muara Angke juga dipengaruhi oleh kondisi cuaca ekstrem yang memaksa kapal menunda melaut, sehingga menumpuk di pelabuhan. Kapasitas pelabuhan yang hanya mampu menampung sekitar 500 kapal, sementara jumlah kapal yang datang mencapai ribuan, memperparah kondisi ini.

Menanggapi hal tersebut, Titiek Soeharto meminta Pemda DKI Jakarta sebagai pengelola PPN Muara Angke untuk bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengurai persoalan kepadatan kapal.

Menurut Titiek, kepadatan kapal tidak hanya mengganggu produktivitas, tetapi juga membahayakan keselamatan kapal-kapal yang ada, terutama dari risiko kebakaran.

“Kapal-kapal yang rusak yang mangkrak harus segera dikeluarkan, karena mengganggu, menuh-menuhi tempat. Saya melihat tadi ada kapal yang bekas terbakar, tinggal puing-puing masih ada di sini. Terus di belakang sana ada kapal yang tidak bisa jalan, masih didiemin di sini. Walau pemiliknya masih bayar sewa, tapi kerugian yang ditimbulkan tidak sebanding dengan yang ditimbulkan dan dirasakan oleh nelayan,” pungkasnya.

Advertisement