Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Eddy Soeparno, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus bunuh diri yang menimpa seorang anak di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menekankan perlunya penguatan sistem perlindungan sosial guna mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.
Perlindungan Sosial Mendesak
“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita semua bahwa ada aspek yang perlu diperbaiki secara komprehensif dalam upaya perlindungan sosial terhadap saudara-saudara kita yang kurang mampu,” ujar Eddy dalam keterangan resminya pada Kamis (5/2/2026). Ia merujuk pada amanat konstitusi, “Pasal 34 ayat 1, Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 28H ayat 3 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak dan sekaligus juga perlindungan sosial. Kasus ini harus menjadi yang terakhir,” tegasnya.
Implementasi Arahan Presiden
Eddy Soeparno meminta pemerintah daerah di NTT, mulai dari tingkat gubernur, bupati, camat, hingga kepala desa, untuk mengimplementasikan arahan Presiden Prabowo terkait pembangunan ekonomi yang inklusif. “Dalam berbagai kesempatan Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa dalam kebijakan beliau, no one is left behind. Dalam pembangunan ekonomi tidak boleh ada yang ditinggalkan. Arahan ini harus diimplementasikan dengan monitoring dan perlindungan bagi warga miskin oleh struktur pemerintahan terdekat di desa, kecamatan, dan kabupaten,” jelas Eddy.
Evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial
Lebih lanjut, Eddy Soeparno mendorong dilakukannya evaluasi berkala terhadap data dan distribusi bantuan sosial. Tujuannya adalah untuk memastikan ketepatan sasaran dan penerimaan bantuan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. “Pemerintah pusat sudah menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dan karena itu harus dipastikan penyaluran di tingkat kabupaten, kecamatan, sampai desa tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar berhak,” pungkasnya.
Simak video pernyataan Kemendikdasmen terkait tragedi siswa SD di NTT bunuh diri: [Gambas:Video 20detik]






