Berita

NasDem: Pilkada Melalui DPRD Sah Secara Konstitusional dan Pancasila

Advertisement

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menyatakan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki dasar konstitusional yang kuat dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta nilai-nilai Pancasila.

Dasar Konstitusional dan Demokrasi

Menurut Viktor, konstitusi Indonesia tidak membatasi demokrasi pada satu model tertentu. “Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujarnya dalam sebuah keterangan pada Selasa (30/12/2025).

Ia menegaskan bahwa perubahan mekanisme pilkada bukan bertujuan untuk mematikan demokrasi, melainkan untuk menjaganya agar tetap sehat dan tidak hanya menjadi ritual elektoral lima tahunan. “Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat,” jelas Viktor.

Lebih lanjut, Viktor menekankan bahwa demokrasi seharusnya tidak hanya dipandang sebagai prosedur pemilihan, tetapi juga sebagai instrumen untuk menghasilkan kepemimpinan daerah yang berintegritas dan efektif.

Kesesuaian dengan Pancasila

Wacana pilkada melalui DPRD juga dinilai sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama sila keempat yang menekankan musyawarah dan perwakilan. Viktor memandang DPRD sebagai lembaga yang lahir dari mandat rakyat.

“DPRD adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat. Mekanisme pilkada melalui DPRD dapat menjadi ruang untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang lahir dari proses permusyawaratan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab kolektif,” papar Viktor.

Advertisement

Integritas Sistem Politik

Menyinggung banyaknya kepala daerah yang terseret kasus hukum, Viktor berpendapat bahwa persoalan integritas tidak bisa hanya dibebankan pada individu, tetapi juga pada sistem politik yang ada.

“Kita tidak bisa hanya menuntut integritas individu, sementara sistem politiknya masih mahal, kompetitif secara tidak sehat, dan rentan mendorong penyalahgunaan kekuasaan,” ungkapnya.

Menjaga Stabilitas Politik

Viktor mengingatkan agar perbedaan pandangan mengenai sistem pilkada tidak memicu polarisasi politik. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik dan kesinambungan pembangunan daerah sebagai kepentingan bersama.

“Perbedaan pandangan boleh ada, tapi jangan sampai ganggu persatuan dan arah kemajuan bangsa,” tegasnya. Ia menambahkan, “Demokrasi harus kita pastikan mampu menghasilkan kepemimpinan daerah yang stabil, bertanggung jawab, dan bebas dari tekanan sistemik yang justru menjauhkan kekuasaan dari kepentingan rakyat.”

Advertisement