Berita

Oknum Konselor di Lubuklinggau Aniaya Anak Jalanan dengan Gitar dan Borgol

Advertisement

Lubuklinggau, Sumatera Selatan – Dua oknum konselor di sebuah rumah rehabilitasi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial K (41) dan RA (38), telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak jalanan berinisial AD (15). Tindakan kekerasan ini meliputi pemukulan menggunakan gitar dan pemborgolan terhadap korban.

Penetapan Tersangka dan Kronologi Awal

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengonfirmasi penetapan tersangka setelah gelar perkara. “Benar, setelah dilakukan gelar perkara, dua orang oknum yang bekerja sebagai penjaga keamanan di rumah rehabilitasi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kurniawan Azwar dilansir detikSumbagsel, Jumat (23/1/2026).

Peristiwa penganiayaan ini bermula pada Senin, 15 Desember 2025. Korban, AD, diminta oleh salah satu pelaku untuk membeli rokok dengan bekal uang sebesar Rp 50 ribu. Namun, alih-alih membeli rokok, korban justru melarikan diri dari tempat rehabilitasi dengan memesan ojek.

Upaya Kabur dan Tindakan Kekerasan

Setelah sampai di kawasan Kenanga II, korban merasa lapar dan memutuskan untuk mengamen. Ia kemudian ditemukan oleh salah satu petugas rumah rehabilitasi dan dibawa kembali ke tempat tersebut. Setibanya di rumah rehabilitasi, kedua pelaku melancarkan aksinya.

Advertisement

Menurut keterangan Kurniawan, korban dipukul menggunakan gitar sebanyak tiga kali di bagian kepala oleh kedua pelaku. Tidak berhenti di situ, korban diseret ke gudang yang terletak di sebelah rumah rehabilitasi dan kembali mengalami pemukulan. Korban kemudian diborgol dan dikeluarkan dari sel tahanan melalui jendela di lantai dua gudang.

Aksi Melarikan Diri yang Dramatis

Dalam kondisi terborgol, korban berupaya melarikan diri. Ia berhasil membuka borgolnya dengan cara mengotak-atiknya. Setelah borgol terlepas, korban nekat melompat dari jendela lantai dua, berenang menyeberangi sungai, dan akhirnya berhasil kabur dari rumah rehabilitasi tersebut.

Advertisement