Berita

Oknum TNI AL dan 5 Warga Aniaya 2 Pria di Depok, Satu Tewas Akibat Dituduh Transaksi Narkoba

Advertisement

Polisi mengungkap kronologi penganiayaan brutal yang dilakukan oleh oknum TNI AL berinisial Serda M bersama lima warga sipil lainnya terhadap dua pria di Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Insiden yang terjadi pada Jumat (2/1/2026) dini hari itu menyebabkan salah satu korban, DN (39), tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Korban lainnya, WAT (24), juga dilaporkan tewas dalam peristiwa serupa.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula ketika DN dan WAT sedang berboncengan menuju rumah seorang rekan mereka di Jalan Kapitan Raya, Depok. Di tengah perjalanan, motor yang mereka gunakan mogok karena kehabisan bensin. WAT kemudian memutuskan untuk mencari bensin.

“Di dalam pencarian mencari bensin ataupun dalam perjalanannya bertemu dengan salah satu tersangka atas nama oknum tersebut ML (Serda M) dan ditegur oleh tersangka mau ke mana,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama dalam jumpa pers di Polres Metro Depok, Kamis (8/1).

Teguran tersebut membuat korban panik dan berusaha melarikan diri, namun terjatuh. Serda M bersama warga lainnya kemudian mengamankan dan menginterogasi korban. Serda M menduga korban akan melakukan transaksi narkoba karena dianggap mencurigakan dan bukan warga sekitar kompleks.

Dituduh Narkoba, Korban Dianiaya Hingga Subuh

Meskipun hasil interogasi tidak menemukan bukti transaksi narkoba, baik dari percakapan di ponsel korban maupun barang bukti yang melekat, penganiayaan tetap dilakukan. “Itu fakta yang ditemukan tidak ditemukan namanya narkotika. Baik dari bukti chat dari korban ataupun barang bukti yang ada di melekat pada korban. Jadi karena memang menurut tersangka ini jawaban dari korban berbelit-belit akhirnya dilakukan lah penganiayaan tersebut,” jelas Kompol Made.

Penganiayaan berlangsung sejak pukul 01.30 WIB hingga menjelang subuh. Korban DN, yang menunggu di atas motor yang mogok, juga turut menjadi sasaran penganiayaan dan bahkan ditelanjangi. “Jadi ikut juga dilakukan penganiayaan sampai dengan luka-luka ditelanjangi korban ini. Ya tujuannya untuk apa? Supaya korban ini mengaku ataupun memberikan keterangan di mana transaksi narkotika tersebut terjadi,” tambah Kompol Made.

Advertisement

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa isi ponsel korban, dan mengumpulkan keterangan saksi. “Kami pun sudah melakukan olah TKP dan juga sudah mengecek isi dari handphone korban dan juga meminta keterangan ataupun lakukan pemeriksaan saksi-saksi. Tidak ada fakta demikian,” tegas Kompol Made.

Korban Meninggal, Pelaku Ditetapkan Tersangka

Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka parah. Ketua RT setempat kemudian mengantar kedua korban ke Polsek Cimanggis. Anggota Polsek Cimanggis segera memberikan pertolongan medis dengan membawa korban ke Rumah Sakit Brimob.

“Namun setelah sampai di Rumah Sakit Brimob salah satu korban yang saya sebutkan tadi yaitu Saudara WAT tidak terselamatkan hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar Kompol Made. Korban DN juga dilaporkan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

Serda M saat ini ditahan oleh Polisi Militer TNI AL (Pomal) Kodam Jaya III. Sementara itu, kelima tersangka sipil, yakni DS (28), MF (21), GR (19), FA (19), dan MK (18), telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 468 KUHP dan/atau Pasal 469 KUHP dan/atau Pasal 456 KUHP juncto Pasal 20 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Advertisement