Jakarta – Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum anggota TNI. Peristiwa yang dipicu dugaan kesalahpahaman tujuan pengantaran ini viral di media sosial.
Dalam unggahan yang beredar, korban dilaporkan dipukul menggunakan besi hingga mengalami luka di pelipis mata. Kejadian ini terjadi pada Kamis (5/2) dini hari.
Laporan Polisi dan Penyelidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Laporan telah diterima oleh Polsek Kembangan.
“Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat,” kata Budi saat dihubungi, Senin (9/2).
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya. “Penanganan perkaranya saat ini masih terus berlangsung. Terkait informasi terduga pelaku, hal itu masih didalami dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Klarifikasi Terduga Pelaku
Muncul informasi dalam postingan viral yang menyebutkan pelaku merupakan anggota Paspampres. Namun, informasi tersebut dibantah oleh Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf Mulyo Junaidi.
Kolonel Junaidi mengklarifikasi bahwa terduga pelaku bukanlah anggota Paspampres, melainkan anggota Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI.
“Tadi sudah saya cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres, tapi dia anggota Mabes TNI, Denma,” ujar Junaidi saat dimintai konfirmasi terpisah.
Ia menegaskan bahwa kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Mabes TNI. “Sudah kami klarifikasi, (terduga pelaku) Kapten Cpm A, anggota Denma Mabes,” tegasnya.
Redaksi telah berupaya meminta tanggapan dari pihak Mabes TNI terkait kejadian ini, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban resmi.






